Arus Mudik Telan Korban Jiwa, 4 Orang Tewas Terbakar

Baca Juga

MINEWS, SUBANG – Arus mudik Lebaran 2019 mulai memakan korban. Empat orang meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar pada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalur pantai utara Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat 1 Juni 2019.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua sepeda motor dan satu unit mobil Avanza nopol B-111-SZA yang dikemudikan Abdul Latief (40), warga Cirebon. Mobil Avanza yang melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta mengalami pecah ban bagian belakang kanan, hingga akhirnya kendaraan tersebut oleng.

Selanjutnya, kendaraan itu menabrak pembatas jalan dan masuk ke jalur berlawanan. Kemudian dua sepeda motor, yakni Honda Verza nopol B-4061-FJY dan Yamaha Nmax nopol B-6162-WOQ menabrak mobil tersebut sampai akhirnya terbakar.

Setelah itu, satu unit mobil dan dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan langsung terbakar. Akibat peristiwa itu sopir Avanza beserta seorang penumpang hangus terbakar dan meninggal.

Begitu juga dengan pengendara motor Honda Verza Ari Sudarsono (36) dan pengendara Yamaha Nmax Eko Pranajaya (34), keduanya meninggal dunia dengan kondisi hangus terbakar. “Ada dua orang penumpang mobil itu yang selamat,” katan Heru, salah seorang saksi mata di lokasi kejadian.

Empat korban yang meninggal dunia selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Sedangkan bangkai kendaraan yang terlibat kecelakaan dibawa ke Polsek Patokbeusi, Subang. Kini kasus kecelakaan tersebut ditangani pihak kepolisian dari Unit Kecelakaan Satlantas Polres Subang.

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini