MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi tidak pernah melarang Warga Indonesia melaksanakan ibadah umrah saat ini.
Hal itu diungkapkan Dubes Arab Saudi Esham Altsaqafi saat menerima Plt Dirjen Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Agama, Khoirizi yang dikutip, Kamis 23 September 2021.
Esham mengaku baru saja melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesi sudah mulai melandai.
“Informasi itu agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi,” ujar Esham.
Menurutnya pengaturan umrah dan haji dengan ketat semata dalam rangka mengatasi pandemi. Apalagi, hubungan Arab Saudi dan Indonesia juga sangat baik.
Dubes Arab Saudi menambahkan, meski penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443H untuk beberapa negara, namun peminatnya masih sepi, hanya sekitar 1000 – 1500 orang.
Dia menegaskan hal itu disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat, demi mencegah penyebaran pandemi.