Aplikasi PeduliLindungi Bisa Digunakan di 27 Negara Uni Eropa, Amerika Serikat dan ASEAN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Meski pernah dihembuskan isu melanggar hak asasi manusia (HAM), Aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan di Uni Eropa, Amerika Serikat dan beberapa negara lain hingga ASEAN.

Hal itu diungkapkan Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, Setiaji.

Seperti dilansir Antaranews, Senin 8 Agustus 2022, Setiaji mengungkapkan PeduliLindungi dapat dibaca di 27 negara anggota Uni Eropa.

Begitu juga QR code dalam sisten Uni Eropa juga bisa dibaca di sistem PeduliLindungi Indonesia.

“Sehingga warga Uni Eropa yang bepergian ke Indonesia tak perlu lagi mengunduh Aplikasi PeduliLindungi, demikian juga sebaliknya,” ujar Setiaji.

Maka, PeduliLindungi saat ini sudah berfungsi seperti paspor sebagai syarat memasuki negara manca.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Komitmen Pemerintah Menjaga Keseimbangan Ekologis dan Investasi di Raja Ampat

Oleh : Rizky Pratama Nugraha )* Isu pertambangan di Raja Ampat kembali menjadi p publerhatianik dalam beberapa pekan terakhir. Merespons...
- Advertisement -

Baca berita yang ini