Apakah Dana Bos Bisa Dipakai Beli Kuota Internet?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tingginya biaya belanja kuota internet untuk belajar selama masa pandemi corona (covid-19) cukup menyulitkan anak-anak sekolah di sejumlah wilayah di Indonesia. Sebab, tidak semua kondisi berasal dari keluarga yang mapan. Belum lagi ada murid yang rumahnya belum teraliri listrik dan infrastruktur internet.

Sebenarnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memiliki jawaban atas persoalan ini. Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan untuk memudahkan anak sekolah untuk belajar lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Aturan itu tertuang pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOS dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Petunjuk Teknis BOP PAUD dan Kesetaraan di masa kedaruratan COVID-19. Regulasi ini sudah diteken oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pada 9 April 2020 dan diundangkan pada 13 April 2020.

Terutama pada pasal 9A, di mana selama masa penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat maka sekola dapat menggunakan dana BOS reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa.

Pembiayaan tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah.

Kemudian dana BOS juga bisa dipakai untuk pembiayaan administrasi kegiatan sekolah lainnya seperti pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman (disinfectant), masker atau penunjang kebersihan lainnya.

Dana BOS juga bisa digunakan oleh Kepala Sekolah untuk membayar honor para guru non ASN atau guru honorer yang diharuskan mengajar dari rumah.

Seperti diketahui, total anggaran belanja kuota internet selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias daring sangat tinggi, jika dihitung mencapai sekitar Rp 4,52 triliun setiap bulannya. Angka itu berasal dari 45.299.906 murid yang berasal dari SD, SMP, SMA, SMK di seluruh Indonesia pada periode pembelajaran tahun 2017/2018.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Survei Elektabilitas Bakal Calon Walkot Jogja yang Bertarung di Pilkada 2024, Sosok Ini Mendominasi

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menjelang Pilkada 2024 di DIY, sejumlah lembaga survei sudah bergeliat menunjukkan elektabilitas para bakal calon Wali Kota dan juga Bupati. Termasuk lembaga riset Muda Bicara ID yang ikut menunjukkan hasil surveinya. Lembaga yang diinisiasi oleh kelompok muda ini mengungkap preferensi masyarakat Kota Jogja dalam pemilihan Wali Kota Jogja 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini