MATA INDONESIA, JAKARTA – Sejumlah daerah mengalami keterlambatan vaksinasi dosis kedua. Meski demikian, bagi yang sudah menerima vaksinasi dosis pertama dan masih menunggu dosis kedua ini tidak perlu terlalu khawatir.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, terlambat melaksanakan vaksinasi dosis kedua tidak akan memengaruhi efektivitas vaksin Covid-19.
“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua, selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama. Antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus Covid-19,” kata Nadia baru-baru ini.
Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis pertama ke dosis kedua adalah 28 hari. Sedangkan vaksin AstraZeneca selama dua sampai tiga bulan. Bagi penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.
Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis pertama sebelum dinyatakan positif COVID-19, bisa melanjutkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua setelah sembuh tiga bulan. Tidak perlu mengulang.