Antisipasi Penularan Covid-19, Tidak Akan Ada Penyekatan Saat Mudik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharjanto menegaskan tidak ada pembatasan dan penyekatan untuk menghadapi arus kendaraan roda empat maupun roda dua yang ingin mudik.

Menurutnya, BNPB akan menyusun aturan bagi para pemudik sebagai antisipasi agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19 seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Satgas Nasional tidak membatasi pemudik, namun mudik harus tetap berjalan dengan aman, lancar dan kita cegah dari potensi penularan Covid-19 yang memicu peningkatan kasus secara signifikan seperti tahun sebelumnya,” kata Wiku, Jumat 1 April 2022.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan aturan tersebut akan berlaku untuk perjalanan dengan semua jenis moda transportasi.

Budi turut menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan melalui berbagai stakeholders penyedia jasa transportasi akan mendukung animo masyarakat dalam melakukan mudik dengan beragam fasilitas.

Fasilitas vaksinasi akan didirikan di bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun kereta api.

Seluruh petugas penyedia jasa transportasi juga kami wajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Budi turut menjelaskan bahwa Kementerian Perhubungan juga melakukan koordinasi, simulasi bersama Polri dan berbagai stakeholders dalam pemantauan arus mudik, khususnya sekaligus mengedukasi masyarakat dalam melakukan vaksinasi sampai dosis ketiga dan tertib protokol kesehatan serta mobilitas yang aman.

Untuk pemantauan para pemudik yang melakukan perjalanan darat menggunakan kendaraan pribadi, Budi turut mengungkapkan bahwa akan dilakukan pemeriksaan secara acak atau random pada beberapa tempat tertentu agar pengguna kendaraan pribadi dapat tetap disiplin dengan aturan yang telah ditetapkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kasus ISPA di Jogja Capai 485 pada Oktober 2024, Dinkes Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada

Mata Indonesia, Yogyakarta - Peralihan cuaca dari panas ke dingin di pertengahan November ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengingatkan terhadap adanya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan radang tenggorokan (faringitis). Berdasarkan data, sebanyak 485 kasus ISPA dilaporkan di seluruh puskesmas Kota Jogja hanya dalam periode 13-17 Oktober 2024 bulan kemarin.
- Advertisement -

Baca berita yang ini