Antisipasi Omicron, Pemkot Kupang Bakal Percepat Vaksinasi dan Ketatkan Prokes

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang tengah berupaya untuk mengantisipasi penyebaran varian omicron. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait penanganan covid 19 varian Omicron, Senin 7 Februari 2022.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan bahwa ada dua hal yang perlu menjadi perhatian utama semua pihak terkait penanganan varian omicron, sebagaimana yang disampaikan Presiden.

“Yang pertama soal percepatan vaksinasi dan yang kedua tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker,” ujarnya dalam keterangan pers, Selasa 8 Februari 2022.

Terkait capaian vaksinasi, Wawali memerintahkan beberapa dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial dan BPBD untuk melakukan koordinasi agar mematangkan kembali data-data terkait capaian vaksinasi.

“Karena sebelumnya ada temuan perbedaan antara data capaian pada fasislitas kesehatan dengan data capaian dilihat dari administrasi kependudukan atau KTP, yang mengakibatkan capaian vaksinasi di Kota Kupang yang harusnya sudah di atas 70 persen dinyatakan belum mencapai oleh pemerintah pusat,” katanya.

Pemkot Kupang juga akan memberlakukan ketentuan persyaratan sudah divaksin bagi warga yang ingin memperoleh layanan publik atau dokumen kependudukan seperti akte pernikahan.

Sementara mengenai penerapan prokes, Wawali minta kepada BPBD Kota Kupang dan pihak terkait untuk kembali menjalankan patroli atau operasi penertiban warga yang belum taat prokes. Para petugas akan dibekali dengan masker yang diberikan kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker.

“Satgas Covid juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan acara atau pesta, serta mengoperasikan kembali posko tanggap darurat penanganan covid 19,” ujarnya.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti pun menyarankan agar perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPBD perlu melakukan analisa perbandingan kebutuhan antara situasi normal dengan situasi saat ada lonjakan kasus sperti pada waktu lalu.

Dia juga meminta Pemkot untuk segera menentukan lokasi mana saja yang akan menjadi tempat isolasi terpusat serta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan untuk pelayanan di sana.

“Terkait vaksinasi, Kapolres Kupang Kota menyarankan agar dilakukan di setiap kelurahan, anggota Polri di lapangan siap memobilisasi warga yang mau divaksin,” katanya.

Dukungan senada juga disampaikan Kasdim 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin. Menurutnya anggota TNI siap mendukung upaya Pemkot Kupang dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan. Mengenai vaksinasi, Kasdim menyarankan agar sedapat mungkin Pemkot menyediakan semacam bantuan sosial seperti sembako sebagai stimulus agar warga lebih antusias untuk datang divaksin.

“Hal yang sama sudah mereka terapkan di Kabupaten Kupang dan terbukti efektif,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M. mengakui saat ini sudah ada temuan 1 orang yang terkonfirmasi positif covid 19 varian Omicron di Kota Kupang. Namun pasien yang bersangkutan sudah dinyatakan sembuh.

Selanjutnya, hari ini, Wawali bersama Kapolresta dan Unsur Kodim 1604 serta dinas terkait akan turun meninjau langsung persiapan menghadapi masuknya varian Omicron di Kota Kupang.

Ada beberapa titik yang akan mereka kunjungi antara lain RSUD SK Lerik, untuk mengecek ketersediaan tempat tidur, obat-obatan dan oksigen serta kelengkapan lain, lalu Puskesmas Penkase Oeleta dan Balai Pelatihan Kesehatan sebagai tempat akomodasi para tenaga kesehatan yang bertugas merawat pasien covid 19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini