MATA INDONESIA, JAKARTA – Untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan pangan, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya sebesar 25 bps ke level 3,75 persen.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Gubernur bulan Agustus 2022, pada Selasa 23 Agustus 2022.
Menurut Perry, keputusan kenaikan suku bunga merupakan langkah preventif terhadap kemungkinan risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga tersebut.
Kebijakan itu juga untuk memperkuat stabilitas rupiah dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
Perry mengatakan, perekonomian global diperkirakan akan tumbuh lebih rendah dibandingkan prediksi sebelumnya dengan risiko stagflasi yang meningkat.
Hal itu, akibat dua ekonomi terbesar dunia, Amerika Serikat dan Cina menunjukkan tanda-tanda perlambatan, sedangkan tekanan inflasi global terus meningkat.