MATA INDONESIA, PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena berhasil menurunkan angka Rt atau effective reproduction number penularan Covid19.
“Sebelum PPKM angkanya 1,4 dan kemarin angkanya sudah 1,06. Berarti ada penurunan yang signifikan,” ujar Ketua Harian Satgas Covid19 Kota Palangkaraya, Emi Abriyani, Senin 1 Februari 2021.
Selama PPKM timnya selalu melakukan operasi yustisi dan berhasil menemukan banyak pelanggaran baik secara perorangan maupun tempat usaha.
Baik perorangan maupun tempat usaha yang melanggar sudah dijatuhi sanksi tegas oleh petugas di lapangan.
Maka dia meminta masyarakat Kota Palangkaraya, tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak sosial dan menyuci tangan dengan sabun serta air mengalir.
Meski PPKM dihentikan pemerintah kota itu kini menerapkan Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi yang esensinya tidak berbeda.