MINEWS.ID, JAKARTA – Pengadaan kapal pengawas milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gedung tempat Susi Pudjiastuti berkantor pun digeledah petugas KPK, Jum’at 17 Mei 2019.
“Penggeledahan tersebut terkait pengadaan empat kapal pengawas sekitar tahun 2013,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Agus Suherman, Sabtu 18 Mei 2019.
Kapal pengawas itu untuk memberantas penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia. Keempat kapal tersebut saat ini telah berfungsi dan beroperasi dengan baik melakukan pengawasan illegal fishing di perairan Indonesia.
Keempatnya telah memberikan kontribusi yang bagus dengan menangkapi kapal-kapal perikanan berbendera Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, selain itu menangkap kapal berbendera Filipina di Laut Sulawesi.
Saat ini, Direktorat Jenderal PSDKP menunggu perkembangan proses yang saat ini dilakukan oleh KPK.
Untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan KKP, Menteri Susi menegaskan bakal menerapkan peraturan yang keras.
Selain itu Susi selalu berpesan untuk menjaga integritas kepada seluruh jajaran KKP agar terhindar dari tindak pidana korupsi.