Amankan Natal dan Tahun Baru, PT KAI Siagakan 11 Ribu Petugas

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-11.191 petugas diterjunkan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero untuk mengamankan perjalanan pada masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Direktur PT KAI Edi Sukmoro mengatakan petugas keamanan yang disiagakan tersebut terdiri dari beberapa unsur. Pertama, sebanyak 1.480 personel berasal dari Polisi Khusus Kereta (Polsuska).

Kedua, sebanyak 8.761 personel dari satuan pengamanan. Ketiga, sebanyak 950 personel berasal dari bantuan eksternal dari TNI dan Polri.

Edi mengatakan personel pengamanan tersebut nantinya akan menjaga keamanan di atas KA dan stasiun. Mereka juga akan menggelar patroli pengamanan di jalur kereta dan obyek penting KAI lainnya seperti depo lokomotif dan kereta.

“Guna membantu kelancaran pelayanan penumpang selama masa Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, cuti tahunan pegawai KAI juga ditangguhkan,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Selain personil tersebut, untuk mengantisipasi datangnya musim hujan yang bertepatan dengan masa angkutan natal dan tahun baru nanti, Edi mengatakan pihaknya juga menyiagakan 477 petugas penilik jalan ekstra, 908 penjaga jalan lintas ekstra dan 355 petugas posko daerah rawan ekstra.

Petugas ekstra tersebut akan disiagakan untuk mengamankan perjalanan kereta di Jawa dan Sumatera. KAI menetapkan masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 selama 18 hari terhitung mulai 19 Desember 2019 sampai dengan 5 Januari 2020.

Mereka memperkirakan pada masa tersebut, jumlah penumpang kereta akan tembus 5,9 juta orang, naik 4 persen dibanding tahun lalu yang hanya 5,6 juta.

Berita Terbaru

Mengapresiasi Upaya Terpadu Lembaga Negara Berantas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Maraknya praktik judi daring di Indonesia tidak hanya menjadi persoalan moral dan sosial, tetapitelah menjelma menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi dan keamanan digital nasional. Modus operandi yang semakin canggih, jaringan lintas negara, hingga keterlibatanakun bank dan dompet digital membuat praktik ini tak lagi bisa ditanggulangi oleh satu lembagasecara terpisah. Dalam konteks inilah pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menanganijudi daring dengan pendekatan yang sistemik dan menyeluruh. Penindakan terhadap judi daring tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. KepalaEksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menegaskanbahwa pendekatan yang diperlukan harus menyentuh semua sisi: dari pencegahan, edukasi, deteksi, hingga penindakan. Tidak cukup hanya mengandalkan kerja sama bilateral seperti antaraOJK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melainkan diperlukan sinergi kolektifyang melibatkan seluruh komponen pengawasan dan penegakan hukum negara. Upaya pemblokiran rekening terindikasi judi daring adalah langkah penting yang telah dilakukanOJK bersama perbankan. Berdasarkan data Komdigi, sekitar 17 ribu rekening telah diblokirkarena dicurigai terkait dengan transaksi judi daring. Namun, kerja teknis ini hanya akan efektifbila didukung oleh sistem identifikasi yang kuat. Penggunaan parameter dalam mendeteksiaktivitas mencurigakan, analisis nasabah, hingga pengawasan terhadap rekening dormant menjadi bagian dari sistem pengawasan keuangan yang tengah diperkuat. Selain itu, pendekatan sistemik juga menyentuh aspek regulasi. Masih terdapat celah atauloophole dalam sistem keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku judi daring. Maka dari itu, pertemuan intensif antara OJK dan direktur kepatuhan dari berbagai bank menjadi krusial untukmenyusun formulasi regulasi yang lebih ideal. Tujuannya adalah menyempurnakan mekanismeidentifikasi rekening mencurigakan serta memperkuat langkah enhanced...
- Advertisement -

Baca berita yang ini