MINEWS.ID, JAKARTA – Sejak awal Mei 2019, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror menangkap total 29 terduga teroris yang diketahui akan melakukan serangan bom 22 Mei 2019.
“Merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom,” kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jum’at 17 Mei 2019.
Sebanyak 18 orang ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk dan Bitung Sulawesi Utara. Mereka disebut sebagai bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berencana melakukan serangan bom.
Sementara 11 terduga teroris lainnya ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa. Iqbal menyebut sembilan di antaranya masih aktif sebagai anggota JAD.
Sedangkan dua lainnya adalah deportan. Mereka hijrah ke Suriah belajar membuat bom asap di camp Aleppo.
Barang bukti 11 tersangka ini yaitu satu pucuk senapan angin, lima kotak peluru, dan satu pisau lempar.
Sementara, dari 18 terduga teroris yang ditangka, polisi menyita lima bom rakitan, empat pisau lempar, dan dua busur panah.
Iqbal menyebut kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.