MINEWS, JAKARTA -Â Kabar baik untuk seluruh guru honerer di Indonesia. Rencananya pada 2020 mendatang, pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer dengan penggajian yang setara seperti Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rencana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang mengatakan, 2020 mendatang guru honorer akan digaji melalui dana alokasi umum, bukan melalui dana kolektif lagi seperti sebelumnya.
Dana kolektif yang dimaksud adalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau urunan antara wali murid untuk diberikan sebagai gaji guru honorer.
Mendikbud menegaskan, guru honorer akan mendapat gaji dari dana yang tunjangannya akan setara dengan ASN. Ia berharap rencana itu dapat direalisasikan secara tepat tahun depan.
“Beberapa hari ini kita bahas antara staf Kemenkeu dan Kemendikbud untuk memastikan bahwa tahun 2020 nanti pendapatan guru tidak tetap atau honorer bisa ada sumber yang pasti yaitu dari dana alokasi umum,” ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, baru-baru ini.
Bahkan, rencana itu sudah diusulkan ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Mendikbud menganggap, selama ini guru honorer mendapat gaji yang tidak layak, sehingga patut diperjuangkan lebih baik.
“Mudah-mudahan tingkat pendapatannya agak terangkat walaupun saya tahu juga memang belum 100 persen terpenuhi,” kata Muhadjir.