MINEWS.ID, JAKARTA – Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan telah membuat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu berjanji tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi.
Hal itu diungkapkan Menteri Agama Fachrul Razi usai rapat terbatas bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu 27 November 2019.
“Memang ada langkah maju,” kata Menteri Fachrul Razi.
Selain itu, FPI juga menyatakan tidak akan melakukan pelanggaran hukum lagi di masa datang.
Menurut Menteri Agama, FPI membuat pernyataan tersebut di atas kertas bermaterai sehingga kedudukan hukumnya kuat.
Meski begitu Menteri Agama dalam waktu dekat akan mendalami pernyataan tersebut. Namun tidak disebutkan bagaimana caranya.
Hal tersebut menurutnya, merupakan syarat untuk pemberian surat keterangan terdaftar bagi organisasi massa itu.