Aktivis HMI Minta RUU PKS Segera Disahkan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Aktivis himpunan mahasiswa Islam cabang Ciputat Hamri Nur Saldi Dg Mallega berharap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

“Kekerasan seksual kini sedang ramai diperbincangkan banyak kalangan. Kekerasan seksual adalah aktivitas seksual yang dilakukan secara paksa oleh orang dewasa pada anak atau oleh anak kepada anak lainnya,” ujarnya dalam rilis yang diterima minews.id, Minggu 26 Desember 2021.

Menurutnya, RUU PKS sampai saat ini ditolak karena dianggap belum dibahas lebih mendalam. Padahal masa jabatan anggota DPR periode 2014—2019 akan berakhir beberapa minggu lagi.

“Dan perlu kita ketahui bersama bahwasanya RUU PKS mengatur tentang, 9 bentuk kekerasan seksual (pelecehan seksual, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan pelacuran, pemaksaan aborsi, penyiksaan seksual, perbudakan seksual, dan eksploitasi seksual) yang didasarkan pada temuan kasus kekerasan,” katanya.

Ia pun mengkritik kinerja para anggota DPR RI saat ini. Menurutnya, kursi DPR RI diisi oleh orang orang yang tak dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Karena DPR tak dapat menciptakan aturan yang dapat melindungi segenap masyarakat negara sebagaimana mestinya. Para anggota DPR seharusnya menyadari salah satu tugasnya dengan presiden yaitu menyusun UU,” ujarnya.

Hamri juga berharap RUU PKS dapat disahkan secepatnya. Sebab, kehadiran UU ini bisa memberikan ketenangan bagi masyarakat Indonesia.

1 KOMENTAR

  1. Saya sangat sejutu sekali dengan beliau, beliau adalah aktivis sejati yang selalu membela hak-hak rakyat termasuk UU PKS ini karna perempuan mempunyai hak nya untuk mendapatkan perlindungan khusus oleh negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini