MATA INDONESIA, JAKARTA – Pertamina akan mencatat setiap nomor kendaraan yang mengisi pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk membatasi pembelian.
Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, Senin, 19 September 2022.
“Kami sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur. Pengendalian volume BBM subsidi jenis pertalite untuk kendaraan roda empat ke atas,” kata Irto.
Nanti, setiap kendaraan hanya boleh mengisi paling banyak 120 liter per hari di seluruh SPBU.
Kendaraan yang sudah terdaftar di MyPertamina hanya perlu menunjukkan QR code saat bertransaksi.
Sementara, mereka yang belum terdaftar dicatat nomor polisinya untuk kemudian dimasukkan ke data MyPertamina.
Nantinya, setiap pompa bensin akan otomatis terkunci jika satu kendaraan sudah mengisi lebih dari 120 liter pertalite per hari.