Ahli Penyakit Dalam Sebut Karantina yang Benar Ampuh Putus Penularan Covid19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memutus penularan Covid19 bisa dilakukan dengan pemahaman dan penerapan yang benar soal penyakit itu dan kontak erat. Apa itu kontak erat?

Seorang ahli penyakit dalam RA Adaninggar menegaskan yang dimaksud kontak erat adalah kontak dengan orang terduga Covid19 sejak dua hari sebelum dan dua minggu setelah dia terkonfirmasi.

Kontak erat yang dimaksud adalah jika kita bertatap muka dengan orang terduga atau terkonfirmasi Covid19 berada dalam jarak satu meter selama 15 menit atau lebih.

Selain itu kita bersalaman, berpegangan tangan dan melakukan kontak fisik lainnya, orang yang memberi perawatan langsung tanpa APD memadai.

“Memakai masker tetap termasuk kontak erat,” demikian pernyataan Adaninggar yang diterima Mata Indonesia News, Rabu 10 Februari 2021.

Orang yang sudah melakukan kontak erat harus melakukan karantina mandiri idealnya 14 hari sesuai masa inkubasi. Mengurangi masa karantina berarti memperbesar penyebaran Covid19 tersebut.

Untuk memastikan kondisi kesehatan kita, perempuan yang dipanggil Ning itu menyarankan kita melakukan pemeriksaan di hari ke-10. Jika dilakukan terlalu dini akan mendapat risiko false negatif yang besar.

Namun, masa karantina 14 hari tetap harus diselesaikan, menurut Ning itu adalah langkah paling aman. Tes yang paling aman adalah Tes PCR.

Karena risiko penularan hingga akhir masa inkubasi masih ada, Ning menganjurkan tetap menggunakan masker di dalam rumah dan disiplin ketat dengan protokol kesehatan di manapun.

Jika setelah 14 hari timbul gejala klinis seperti demam, batuk dan sebagainya segera tes Covid19.

Karantina menurut Ning adalah cara terbaik memutus penularan Covid19 daripada tes Covid19 sekalipun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pilkada 2024 Kulon Progo: Gerindra dan PPP Pilih Mesra Menangkan Pemilihan November Mendatang

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dalam upaya memperkuat dukungan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kulonprogo sepakat untuk berkoalisi.
- Advertisement -

Baca berita yang ini