MINEWS.ID, JAKARTA – Untuk tingkatkan literasi dan mengedukasi masyarakat melawan jasa keuangan financial technology (fintech) ilegal, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggandeng Kredivo mengadakan “Fintech Exhibition 2019” di Samarinda.
Edukasi dan literasi tersebut bertujuan menghindarkan masyarakat dari perilaku perusahaan fintech yang belakangan ini banyak merugikan. Mereka ‘bermulut manis’ agar masyarakat mau meminjam uang, namun akan berubah menjadi ‘bermulut harimau’ saat menagih. Parahnya bunga pinjaman dengan cepat bertambah jika kita terlambat mengangsur.
Menurut Ketua Bidang Institutional dan Humas AFPI Tumbur Pardede, asosiasi yang dikelolanya sangat berharap masyarakat benar-benar paham dengan pola kerja fintech sehingga tidak gampang meminjam.
“Kami harap para penyelenggara bisa terus aktif dalam memberikan edukasi, bisa melalui inovasi-inovasi dan juga produknya,†ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis 5 September 2019.
Selain dengan Kredivo, AFPI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyadarkan masyarakat terhadap kehadiran fitech yang marak.
Saat ini mereka menyelenggarakan eksibisi itu di Samarinda sejak 2 – 5 September 2019 yang diikuti 50 orang.
Selain itu, menurut Tumbur, mereka juga mengunjungi media lokal dan komunitas masyarakat setempat sebagai upaya membuat mereka melek terhadap inovasi berbasis teknologi tersebut.
Sementara, General Manager Kredivo, Lily Suriani mengatakan pihaknya akan terus berupaya mendorong pertumbuhan jasa keuangan dan mempermudah masyarakat mendapatkan akses layanan keuangan yang sebelumnya sulit mereka dapatkan.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam memilih dan menggunakan layanan fintech.
Pertumbuhan fintech di Indonesia semakin berkembang. Berdasarkan data OJK pada bulan Agustus 2019, jumlah penyaluran pinjaman yang dikucurkan oleh fintech mencapai Rp 49,79 triliun atau meningkat 119,69 persen dibanding dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya.