Aduh! Rupiah ‘Tumbang’ Selasa Sore ini

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah pada akhir perdagangan Selasa 27 Agustus 2019 Sore. Rupiah terkoreksi ke posisi Rp 14.255 per dolar AS atau melemah 0,11 persen dibandingkan penutupan pada pukul 16.26 WIB.

Sementara itu, kurs referensi Bank Indonesia Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) menempatkan rupiah di posisi Rp14.235 per dolar AS atau melemah dibanding Jumat kemarin, yakni Rp14.261 per dolar AS. Hari ini, rupiah bergerak di dalam rentang Rp 14.228 hingga Rp 14.258 per dolar AS.

Mengutip data RTI Bussines, sore hari ini, pergerakan mata uang utama Asia juga melemah atas dolar AS pada hari ini. Ada yang melemah, seperti Dolar Singapura yang melemah 0,01 persen dan Yuan China melemah 0,15 persen. Cuma Yen Jepang yang menguat 0,30 persen.

Mata uang negara maju seperti Euro dan Poundsterling juga menguat masing-masing 0,11 persen dan 0,25 persen. Cuma dolar Australia yang melemah 0,24 persen.

 

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini