Ada Urusan Kenegaraan, Jokowi Dipastikan Gak Hadir di MK Besok

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Presiden Jokowi dipastikan tidak akan hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti pengumuman hasil sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019, besok 27 Juni 2019.

“Pak Jokowi ada acara kenegaraan, nggak bisa hadir. Pak kiai (Ma’ruf) juga tidak hadir,” kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, Rabu 26 Juni 2019.

Irfan mengatakan Jokowi-Ma’ruf selaku pihak terkait dalam sidang PHPU Pilpres 2019 akan diwakili tim kuasa hukum serta para sekjen partai pendukung.

Namun seluruh anggota TKN kemungkinan besar akan menghadiri acara yang dijadwalkan mulai sekitar pukul 12.30 WIB.

Sementara urusan unjuk rasa di depan Gedung MK, TKN Jokowi-Ma’ruf menyerahkan sepenuhnya ke aparat keamanan dan penegak hukum.

TKN yakin mereka sanggup mengantisipasi segala hal yang mungkin timbul karena aksi massa tersebut.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini