Ada Peringatan dari Jepang Tentang Ancaman Teror, BIN Perkuat Deteksi Dini dan Cegah Dini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) turut menanggapi peringatan yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang terkait ancaman teror di beberapa negara di Asia Tenggara, salah satunya Indonesia.

Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto mengatakan bahwa BIN melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan terus mengoptimalkan deteksi dini dan cegah dini.

“Serta mengembangkan partisipasi masyarakat melalui sistem lapor cepat,” ujarnya melalui keterangan resminya yang diterima Mata Indonesia News, Jumat 17 September 2021.

Ia juga menambahkan bahwa untuk meningkatkan antisipasi, BIN bersinergi dengan aparat keamanan lainnya seperti Polri, TNI, dan BNPT guna mencegah potensi ancaman terorisme.

“Adanya peringatan dari Pemerintah Jepang terkait potensi ancaman teror di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara merupakan hal yang wajar dilakukan oleh negara lain sebagai upaya untuk melindungi warga negaranya,” katanya.

Wawan pun berpesan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk menyikapi informasi tersebut secara bijak. “Masyarakat tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, namun tetap perlu untuk membangun kewaspadaan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus bersiaga dalam upaya melindungi WNI maupun WNA di Indonesia, sebagaimana WNI juga dilindungi aparat keamanan di negara tersebut. “Semua bekerjasama dan bersinergi secara berkelanjutan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah Jepang sempat mengeluarkan peringatan agar warganya berhati-hati terkait potensi ancaman teror di enam negara Asia Tenggara, yakni Indonesia, Filipina, Myanmar, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Kementerian Luar Negeri Jepang mengklaim mendapat informasi peningkatan risiko ancaman teror seperti bom bunuh diri di enam negara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini