Ada Pejabat Bantu Djoko Tjandra Tinggalkan Indonesia 11 Tahun Lalu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada praktik penyalahgunaan wewenang saat Djoko Tjandra meninggalkan Indonesia tahun 2009. Artinya ada dugaan keterlibatan pejabat saat itu.

Hal itu diungkapkan Listyo usai melakukan gelar perkara kasus Djoko Tjandra di Mabes Polri, Jumat 14 Agustus 2020.

Seperti diketahui Djoko Tjandra meninggalkan Indonesia sebelum Mahkamah Agung (MA) memutuskan dirinya harus menjalani pidana penjara selama 2 tahun.

Peristiwa itu disebut sebagai klaster pertama kasus Djoko Tjandra selain dua klaster lainnya.

Sementara klaster kedua adalah peristiwa yang berupa pertemuan antara Djoko Tjandra dengan oknum jaksa Pinangki.

Ada pun klaster ketiga berkaitan dengan penghapusan nama Djoko Tjandra dari red notice dan penggunaan serta pembuatan surat palsu di mana terkait peristiwa tersebut beberapa waktu yang lalu kita sudah menetapkan tersangka.

Di ketiga klaster itu Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri. Maka Djoko akan menerima tiga putusan sekaligus nantinya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini