Dirut Garuda Indonesia Hormati Proses Hukum Terhadap Mumtaz Rais

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Garuda Indonesia akan menghormati proses hukum terhadap anak Amin Rais, Mumtaz Rais, yang dilaporkan ke polisi karena menggunakan telepon seluler saat pesawat terbang sedang boarding dari Gorontalo dan sedang mengisi bahan bakar saat transit di Makassar.

“Garuda Indonesia juga akan menghormati proses hukum yang berjalan termasuk secara kooperatif akan memberikan informasi lebih lanjut bilamana dibutuhkan,” kata Direktur Utama Maskapai Garuda Indonesia Irfan Setiaputra di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

Sebelumnya ramai dikabarkan putra Amin Rais itu terlibat adu argumen dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango di dalam penerbangan GA 643 Rute Gorontalo – Makassar – Jakarta pada Rabu 13 Agustus 2020.

Tindakan menggunakan telepon seluler dan tidak mengindahkan teguran petugas yang mambuat Nawawi melaporkan Mumtaz ke polisi.

Irfan juga memastikan perusahaan plat merah tersebut berkomitmen selalu menegakkan aturan keamanan dan keselamatan penerbangan secara ketat terhadap seluruh penumpang selama penerbangan.

Adapun peristiwa tersebut dipicu oleh salah satu penumpang di kelas bisnis yang kedapatan menggunakan telepon seluler ketika pesawat tengah boarding dari Gorontalo dan ketika pesawat tengah melakukan pengisian bahan bakar (refueling) sewaktu transit di Makassar.

Sesuai aturan keselamatan penerbangan, awak kabin telah menyampaikan kepada penumpang, yakni Mumtaz Rais sebanyak tiga kali.

Namun demikian penumpang yang dimaksud tetap tidak mengindahkan pemberitahuan tersebut sebaliknya memberi teguran terhadap awak kabin yang bermaksud mengingatkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini