MATA INDONESIA, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh lembaga negara hingga pemerintah daerah dalam penangan Pandemi Covid19 karena ada masalah. Ada tiga matra yang akan diaudit dan dilaporkan ke presiden setiap bulan yaitu upaya penanganan kesehatan, pemberian bantuan sosial dan pemulihan ekonomi.
“Sikap ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah, baik jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain, Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), badan usaha milik negara, badan layanan umum dan badan usaha milik daerah, serta TNI dan Polri, lembaga atau badan lain,” kata Presiden Jokowi, di Istana Negara Jakarta, Selasa 8 September 2020.
Menurut Ketua BPK Agung Firman Sampurna, sejumlah masalah yang sudah teridenfitikasi dalam penanganan Covid19 adalah ketidakandalan data.
Selain itu, aparatur negara yang kurang transparan, bantuan sosial dari berbagai kementerian yang berisiko tumpang tindih.
Pemeriksaan yang akan dilakukan BPK adalah pemeriksaan semesta atau ‘audit universe’ atau bisa juga disebut ‘risk based comprehensive audit.’
Presiden pun dapat memperoleh hasil audit secara rutin setiap bulannya agar masalah tata kelola dan segala kedaruratannya bisa segera diawasi.