3.210 Pelaku UMKM di Babel Sudah Melek Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-3.210 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Bangka Belitung (Babel) telah beralih berjualan menggunakan ruang digital.

Hasil itu, kata Menteri Perdagangan (Mendag), M Lutfi, berkat kolaborasi yang apik antar pemangku kepentingan yang secara bahu-membahu melakukan pendampingan pada pelaku usaha tersebut agar beralih ke digital. Sehingga, dalam waktu yang relatif cukup singkat dapat menjangkau angka di atas.

Targetnya, dalam beberapa bulan ke depan, para pelaku usaha itu yang berasal dari Bangka Belitung itu mampu menembus angka 5.000 pelaku UMKM.

“Bersama semua pemangku kepentingan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pendampingan kepada UMKM Babel untuk bergabung di platform digital,” katanya.

Dalam mendukung hal itu, Kementerian Perdagangan juga telah menggelar serangkaian kegiatan dan pendampingan terhadap pelaku UMKM sejak Februari 2022 berkolaborasi dengan Bank Indonesia KPW Bangka Belitung, Bank BCA, PT Timah, Bukalapak, Blibli, dan pemerintah daerah melalui rangkaian bimbingan teknis kepada pelaku UMKM Babel serta penyelenggaraan Pameran (In Store Promotion) Produk Unggulan Bangka Belitung di Summarecon Mal Serpong, Tangerang.

Mendag berharap, pelaku UMKM di Bangka Belitung dapat bersaing di pasar global. Melalui Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang tengah gencar dilakukan oleh segenap instansi pemerintah.

“Pemilihan 20 Mei 2022 sebagai puncak acara Gernas BBI Bangka Belitung yang bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, menjadi momentum kebangkitan UMKM Indonesia,” katanya.

Diketahui, sebanyak 64,19 juta UMKM di Indonesia memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional sebesar 61,97 persen atau senilai Rp 8,6 triliun pada 2021.

UMKM juga menyerap 119,6 juta atau 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia. Artinya, dua tahun belakangan UMKM menjadi penggerak utama dalam perekonomian di dalam negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini