2 Anggota Polisi Diduga Ikut Selundupkan 2.760 Botol Miras dari Jayapura ke Wamena

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – 2 anggota polisi di Jayapura diduga ikut menyelundupkan 2.760 botol miras bersama 2 warga sipil dari Jayapura menuju Wamena. Propam Polda Papua pun mulai melakukan pengusutan.

Kabid Propam Polda Papua Kombes Sances Napitupulu mengatakan bahwa 2.760 botol miras ilegal itu terdiri dari 1.968 botol vodka, 48 botol wiski Robinson, dan 744 botol anggur merah.

“Kita sudah menerima laporan itu (polisi ikut selundupkan miras) dan anggota Propam telah diturunkan ke TKP (Benawa), Kabupaten Yalimo untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa 16 November 2021.

Bila kedua oknum polisi itu terbukti terlibat, Sances akan memberikan tindakan tegas. “Kalau memang benar itu anggota kita, akan kita bawa ke Polda Papua dan dilakukan proses hukum,” katanya.

Sebelumnya, posramil TNI Benawa kabupaten Yalimo menangkap 4 penyeludup miras tersebut pada 15 November 2021. Ribuan botol miras ilegal tersebut awalnya diangkut dua mobil dari Jayapura tujuan Wamena.

Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Arief Budi Situmeang pun membenarkan hal tersebut.

“Iya benar personel di Pos Ramil Benawa yang tergabung di Pamrahwan berhasil gagalkan penyeludupan ribuan botol miras ilegal dari Jayapura menuju Wamena,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anggaran Pendidikan Naik, Bukan Turun: Meluruskan Isu MBG dan APBN 2026

Oleh : Dr. Ahmad Budidarma, S.Kom, MM Penelaah Teknis Kebijakan Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikdasmen Belakangan ini, ruang publik diramaikan oleh narasi bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah “menggerus” anggaran pendidikan. Isu tersebut menyebar luas di media sosialdan sebagian ruang diskusi publik, memunculkan kekhawatiran bahwa komitmen negara terhadap sektor pendidikan tengah mengalami penurunan. Kekhawatiran ini tentu dapatdipahami. Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa; setiap perubahan alokasi anggaranselalu sensitif dan mudah memicu respons emosional. Namun, bila kita merujuk pada dokumen resmi pemerintah dalam Rancangan APBN 2026 serta penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, fakta yang muncul justru sebaliknya: anggaran pendidikan tahun 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah tetap menjaga amanat konstitusi untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total belanja negara untuk fungsi pendidikan. Artinya, secara normatif dan fiskal, komitmen tersebut tetap terpelihara. Kenaikan ini juga tercermin pada pagu anggaran Kementerian Pendidikan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini