177 TPS di Gunungkidul Blankspot, KPU dan Diskominfo Siapkan Solusi

Baca Juga

Mata Indonesia, Gunungkidul – Kabupaten Gunungkidul memiliki 177 tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak memiliki sinyal internet dan telekomunikasi atau blankspot.

Meski demikian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tidak mengkhawatirkan hal ini karena sudah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mencarikan solusi.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, pihaknya sudah menerima data dari KPU DIY terkait TPS-TPS blankspot atau tak terjangkau internet. Mayoritas TPS ini berada di wilayah perbukitan, seperti di Girisubo, Tepus, dan Gedangsari.

Asih menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan kebenaran data tersebut. Secara prinsip, ketiadaan sinyal telekomunikasi tidak menjadi masalah karena laporan untuk aplikasi Sirekap bisa dilakukan dengan dua cara.

Pertama, dengan model online, yakni salinan pemilihan bisa dikirim dengan cara difoto dan diunggah ke aplikasi di lokasi TPS. Kedua, secara offline, yakni dengan mengirimkan gambar hasil pemilihan tidak dari lokasi TPS.

“Jadi difoto dulu terus petugas berpindah tempat ke lokasi yang ada sinyalnya, baru dikirim ke aplikasi Sirekap,” kata Asih dikutip Rabu 20 Desember 2023.

Kepala Diskominfo Gunungkidul, Setiyo Hartarto membenarkan adanya koordinasi dengan KPU terkait TPS blankspot. Upaya pendataan ulang terus dilakukan.

Menurut Setiyo, akses internet sudah menyasar ke seluruh kalurahan di Gunungkidul. Namun, untuk TPS lokasinya tidak berada di kalurahan, melainkan di rumah warga maupun balai padukuhan.

“Untuk beberapa padukuhan sudah ada terkoneksi dengan kalurahan, tapi belum bisa menyasar semuanya,” kata Setiyo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini