KPK dan OIKN Tandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama

Baca Juga

Mata Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Kepala OIKN Bambang Susantono di Aula Gedung Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (19/12).

KPK menyatakan komitmennya untuk menyukseskan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN. “MoU antara KPK dengan Otorita IKN ini sebagai landasan kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi terkait persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sampai dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN,” ujar Nawawi.

Nawawi mengungkapkan, kerja sama tersebut mencakup pencegahan tindak pidana korupsi, monitoring penyelenggaraan pemerintah, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, penyediaan narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan/atau data, kerja sama lainnya sesuai kesepakatan KPK dan Otorita IKN.

Nawawi menyebut, melalui kerja sama tersebut, maka pencegahan potensi korupsi dalam persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Nusantara dapat dilakukan dengan optimal sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik. “Hal tersebut akan semakin mempercepat terwujudnya IKN sebagai kota bagi kita semua dan lebih jauh juga akan mensukseskan pencapaian visi besar Indonesia Emas pada tahun 2045,” paparnya.

Di sisi lain, Bambang Susantono menyampaikan apresiasi kepada KPK, serta terbuka untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam proses pembangunan IKN. “Pembangunan IKN tidak hanya membangun gedung tapi juga membangun budaya. Kami bertekad melakukan pekerjaan ini dengan cara-cara yang benar sehingga MoU dengan KPK ini menjadi sangat penting,” tutur Bambang.

Sebagai informasi, Otorita IKN telah mengatur mengenai larangan gratifikasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan OIKN melalui Surat Edaran No.6/SE/Kepala-Otorita IKN/IV/2023. Para pejabat atau pegawai dilarang menerima gratifikasi, baik dari Kementerian dan Lembaga mitra kerja OIKN, pihak pelapor, pemangku kepentingan OIKN lainnya, serta rekanan pengadaan barang dan/atau jasa OIKN.

(Berita KPK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Program Future Leaders Bootcamp AMANAH Jadi Pilar Penguatan SDM Unggul Aceh

*) Oleh: Teuku Rizky SyahputraMomentum relaunching Yayasan Aneuk Muda Aceh Unggul-Hebat (AMANAH) tidaksekadar menjadi agenda seremonial, melainkan menandai fase konsolidasi strategisdalam pembangunan sumber daya manusia di Aceh. Penguatan peran lembaga inimencerminkan kesadaran bahwa investasi terbesar suatu daerah terletak padakualitas generasi mudanya. Dalam konteks pembangunan nasional yang semakinkompetitif, keberadaan wadah pembinaan yang terarah menjadi kebutuhanmendesak. Oleh karena itu, langkah AMANAH dalam menyelaraskan program pembinaan pemuda patut dipandang sebagai bagian dari orkestrasi kebijakan yang lebih luas.Selanjutnya, penyelenggaraan Future Leaders Bootcamp (FLB) menjadi indikasikonkret bahwa proses pembinaan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan dirancangsecara sistematis dan berbasis kebutuhan zaman. Kegiatan yang berlangsung di Kawasan Industri Aceh ini menunjukkan adanya integrasi antara pengembangankapasitas individu dengan realitas dunia usaha. Pendekatan ini relevan, mengingattantangan generasi muda saat ini tidak hanya berkutat pada aspek akademik, tetapijuga pada kemampuan adaptasi terhadap dinamika ekonomi global. Dengandemikian, FLB tidak hanya menjadi ruang pelatihan, tetapi juga laboratoriumkepemimpinan masa depan.Lebih jauh, seleksi ketat terhadap 26 peserta dari berbagai daerah di Aceh mencerminkan upaya serius dalam menjaring talenta terbaik. Proses ini menunjukkanbahwa pembinaan pemuda tidak dapat dilakukan secara massal tanpa standarkualitas yang jelas. Justru, pendekatan berbasis meritokrasi menjadi kunci dalammenciptakan dampak yang berkelanjutan. Para peserta yang terpilih bukan hanyarepresentasi individu unggul, tetapi juga simbol harapan bagi daerahnya masing-masing. Dalam konteks ini, AMANAH telah menempatkan kualitas sebagai fondasiutama programnya.Di sisi lain, Ketua Yayasan AMANAH, Dr. Saifullah Muhammad, menegaskan bahwaurgensi kehadiran lembaga ini dalam membangun generasi muda Aceh yang berdayasaing. Ia memandang bahwa pembinaan tidak cukup berhenti pada transfer pengetahuan, melainkan harus menyentuh aspek pembentukan karakter dankepemimpinan. Penekanan pada pentingnya pola pikir kepemimpinan yang kuat sertakomitmen tinggi menjadi relevan di tengah tantangan disrupsi global. Perspektif inisejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan pembangunanmanusia sebagai prioritas utama.Lebih lanjut, dorongan agar pemuda berperan aktif dalam pembangunanberkelanjutan memperlihatkan adanya keselarasan antara program AMANAH dengannilai-nilai kebangsaan. Dalam hal ini, generasi muda tidak hanya diposisikan sebagaiobjek pembangunan, tetapi sebagai subjek yang memiliki tanggung jawab moral dansosial. Semangat cinta tanah air menjadi elemen penting yang harus diinternalisasidalam setiap proses pembinaan. Dengan demikian, output yang dihasilkan tidakhanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas kebangsaan.Selain itu, keterlibatan Said Muniruddin sebagai narasumber utama memberikandimensi akademik sekaligus praktis dalam pelatihan ini. Sebagai akademisiUniversitas Syiah Kuala dan praktisi pengembangan diri, ia membawa pendekatan yang komprehensif dalam membangun kapasitas peserta. Materi mengenai pola pikirkewirausahaan menjadi salah satu titik tekan yang strategis. Hal ini mengingatkewirausahaan tidak hanya berkaitan dengan bisnis, tetapi juga dengan keberanianmengambil risiko, inovasi, dan kemampuan membaca peluang.Kemudian, desain materi yang sistematis dan aplikatif menunjukkan bahwa program ini tidak berhenti pada tataran konseptual. Peserta didorong untuk menginternalisasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini