Resmi Bebas, Penampilan Jerinx Keluar dari Penjara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – I Gede Ari Astina alias Jerinx drummer Superman Is Dead (SID) akhirnya menghirup udara bebas pada Selasa 8 Juni 2021. Sang istri, Nora Alexandra, orantua dan dua personel SID Bobby dan Eka menjemput Jerinx di Lapas Kelas II A Kerobokan. Jerinx keluar dari Lapas Kelas II A Kerobokan sekitar pukul 09.00 Wita.

Bersama Nora, Jerinx terlihat menggunakan masker saat keluar lapas. Namun, drummer SID itu enggan berkomentar usai resmi bebas dari jeruji besi.

Bungkamnya Jerinx ternyata ada kaitannya dengan fokus pada ritual Melukat atau pembersihan diri.  Jerinx sebelumnya terseret kasus tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian lewat akun media sosial. Dalam unggahan itu, Jerinx menyebut IDI sebagai “kacung” Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali melaporkan Jerinx hingga akhirnya Jerinx divonis 10 bulan penjara serta denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. (Mutiara Putri Kinasih)

Berikut tampilan Jerinx saat keluar dari bui :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Trauma Healing, Upaya Strategis Negara Pulihkan Generasi Pascabencana Sumatra

Oleh : Nancy Dora  Bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh kembali menegaskanbahwa dampak kebencanaan tidak berhenti pada kerusakan fisik dan kerugian material. Di balikrumah yang runtuh, jalan yang terputus, dan fasilitas umum yang rusak, terdapat luka psikis yang jauh lebih dalam, terutama pada anak-anak sebagai kelompok paling rentan. Dalam konteks ini, trauma healing bukan sekadar program pelengkap pascabencana, melainkan menjadi upayastrategis negara untuk memulihkan dan melindungi masa depan generasi terdampak. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa anak-anak mencakup sekitar sepertiga dari total pengungsi pascabencana di Sumatra dan Aceh. Kondisi tersebut menempatkan mereka padasituasi krisis berlapis, mulai dari kehilangan rasa aman, keterputusan akses pendidikan, hinggatekanan psikologis akibat pengalaman traumatis. Wakil Ketua Komisi Perlindungan AnakIndonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa pemulihan mental dan sosial anak harusditempatkan sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana, karena trauma yang tidaktertangani berpotensi menghambat perkembangan kognitif dan emosional anak dalam jangkapanjang. Pendekatan trauma healing yang didorong KPAI menempatkan anak bukan hanya sebagaikorban, tetapi sebagai subjek pemulihan yang aktif. Melalui konsep eco-healing, anak-anakdiajak berinteraksi kembali dengan lingkungan secara positif. Pendekatan ini menggabungkanpemulihan psikologis dengan edukasi ekologi, sehingga anak tidak tumbuh dengan rasa takutterhadap alam, melainkan dengan kesadaran untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Dalampraktiknya, material sisa bencana dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi kreatif, seperti karya seniatau fasilitas belajar sederhana, yang membantu anak memaknai ulang pengalaman traumatissecara konstruktif. Lebih jauh, eco-healing juga diarahkan untuk membangun resiliensi jangka panjang denganmengintegrasikan kearifan lokal. Pelibatan tokoh adat seperti Ninik Mamak di Sumatra Barat dan Tuha Peuet di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini