MATA INDONESIA, JAKARTA – Suasana lengang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta, Sabtu 3 Juli 2021. PPKM Darurat tersebut dilaksanakan di 63 titik di Wilayah Jadetabek yang berlaku dari 3-20 Juli 2021 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Petugas Kepolisian terlihat berjaga saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kawasan Jalan Sudirman Thamrin, Jakarta, mulai dari Sabtu 3 Juli 2021 hingga 9 Juli 2021. kepolisian juga telah memasang barikade (barrier) di sejumlah titik persimpangan jalan utama Jakarta tersebut. (Mutiara Putri Kinasih)
Berikut tampilan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di hari pertama :