Anak Konglomerat AS Baru Dihukum Setelah Usianya 21 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, FLORIDA – Cameron Herrin kini menjadi sorotan dan perbincangan netizen dunia, tak terkecuali Indonesia. Bagaimana tidak, Cameron Herrin yang baru berusia 21 tahun ini melakukan tindak kriminal yang berat. Pada tahun 2018 lalu, ketika dia sedang melakukan balap liar dengan teman-temannya, Cameron tanpa sengaja menabrak seorang ibu dan anak perempuannya dengan mobil Ford Mustang GT di kecepatan 100 mph (160km/jam).

Alhasil Jessica Raubenolt 24 tahun dan anaknya, Lilia yang baru berusia 1 tahun tewas di tempat kejadian perkara. Karena kecelakaan terjadi saat Cameron Herrin masih dibawah umur, hakim pun memutuskan untuk menunda vonis hingga tahun 2021. (Mutiara Putri Kinasih)

Berikut tampilan Cameron Herrin :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Bansos Harus Bermanfaat, Bukan Alat Judi Daring

Oleh : Wiliam Pratama Bantuan sosial (bansos) yang disalurkan oleh pemerintah merupakan bentuk nyata kepeduliannegara terhadap masyarakat yang terdampak situasi ekonomi. Di tengah tekanan daya beliakibat fluktuasi harga kebutuhan pokok, bansos menjadi instrumen penting untuk menjagastabilitas sosial, membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, sertamenjadi penguat daya tahan rumah tangga. Namun di balik niat baik itu, terdapat tantanganserius: penyalahgunaan bansos untuk praktik Judi Daring yang merusak sendi ekonomi dan moral masyarakat. Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, secara tegas mengingatkan masyarakatpenerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar tidak menyalahgunakan dana bantuan untukaktivitas yang kontraproduktif. Dalam kunjungannya ke Kota Pekanbaru, Wapres meninjaulangsung proses penyaluran BSU yang diberikan kepada pekerja sektor informal dan buruhterdampak ekonomi. Ia menekankan bahwa bansos ini bukan untuk dibelanjakan pada kegiatan spekulatif seperti Judi Daring, tetapi harus digunakan untuk memenuhi kebutuhanpokok dan memperkuat ekonomi keluarga. Peringatan Wapres Gibran bukan tanpa dasar. Praktik Judi Daring saat ini telah menjangkitiberbagai lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam tekanan ekonomi. Dengandalih “mencari keberuntungan,” sebagian masyarakat justru terjebak dalam pusaran hutangdan ketergantungan. Hal ini sangat ironis, karena dana yang disediakan negara sebagaipenopang hidup justru berpotensi menjadi jalan kehancuran jika tidak digunakan secara bijak. Hal senada juga ditegaskan oleh Gubernur Jawa...
- Advertisement -

Baca berita yang ini