Anak Konglomerat AS Baru Dihukum Setelah Usianya 21 Tahun

Baca Juga

MATA INDONESIA, FLORIDA – Cameron Herrin kini menjadi sorotan dan perbincangan netizen dunia, tak terkecuali Indonesia. Bagaimana tidak, Cameron Herrin yang baru berusia 21 tahun ini melakukan tindak kriminal yang berat. Pada tahun 2018 lalu, ketika dia sedang melakukan balap liar dengan teman-temannya, Cameron tanpa sengaja menabrak seorang ibu dan anak perempuannya dengan mobil Ford Mustang GT di kecepatan 100 mph (160km/jam).

Alhasil Jessica Raubenolt 24 tahun dan anaknya, Lilia yang baru berusia 1 tahun tewas di tempat kejadian perkara. Karena kecelakaan terjadi saat Cameron Herrin masih dibawah umur, hakim pun memutuskan untuk menunda vonis hingga tahun 2021. (Mutiara Putri Kinasih)

Berikut tampilan Cameron Herrin :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kulon Progo Pastikan Pembangunan Embarkasi Haji Disetujui, bakal Gunakan Lahan Seluas 6-13 Hektare

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo mengonfirmasi bahwa pembangunan embarkasi haji di wilayah tersebut telah mendapatkan persetujuan. Rencana ini...
- Advertisement -

Baca berita yang ini