Hong Kong Berlakukan Lockdown untuk Pertama Kalinya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah Hong Kong mengeluarkan kebijakan Lockdown untuk pertama kalinya setelah peningkatan kasus COVID-19.

Penduduk tidak diizinkan keluar rumah sebelum melakukan tes PCR dan harus menunggu sampai hasil tes keluar nanti. Pekerja pemerintahan tetap diizinkan bekerja dengan syarat menggunakan pakaian khusus. (M. Naufal Pratama)

Berikut potret Hong Kong Lockdown :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Revisi KUHAP Akan Hadirkan Kepastian Hukum Terkait Perampasan Aset

Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah menyatakan kesiapan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang telah diajukan DPR sejak 2003....
- Advertisement -

Baca berita yang ini