Mata Indonesia, Kulon Progo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo untuk memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Desakan ini muncul menyusul temuan dewan di lapangan terkait sejumlah pekerjaan fisik yang mengalami keterlambatan (molor) serta kualitas hasil pengerjaan yang dinilai belum maksimal.
Anggota DPRD Kulon Progo, Angga Pratama, menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil monitoring langsung jajarannya di lokasi proyek.
Ia menilai pengawasan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu selama ini masih terlampau administratif dan minim kehadiran di lapangan.
“Pengawasan tidak boleh cuma sebatas menerima laporan persentase capaian. OPD pengampu harus rajin turun ke lapangan. Jadi kalau ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, bisa langsung ditegur dan diperbaiki di tempat,” ujar Angga dikutip Kamis, 24 September 2026.
Angga meminta OPD terkait bertindak aktif dan responsif sejak awal pengerjaan dimulai. Dengan pemantauan secara berkala di lokasi, berbagai potensi masalah—seperti deviasi waktu pengerjaan maupun ketidaksesuaian spesifikasi teknik—dapat diantisipasi dan ditindaklanjuti lebih cepat.
Dorong Sanksi Tegas dan Evaluasi Kontraktor
Tak hanya menyoroti pengawasan di lapangan, DPRD Kulon Progo juga mendorong Pemkab untuk membenahi sistem evaluasi terhadap penyedia jasa konstruksi atau kontraktor mitra pemerintah.
Angga menyuarakan pentingnya sanksi tegas bagi kontraktor yang terbukti lalai, tidak memenuhi ketentuan kontrak, atau menghasilkan pekerjaan yang bermasalah.
Rekam jejak kinerja penyedia jasa harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses pengadaan barang dan jasa pada periode berikutnya.
Evaluasi ketat ini dinilai krusial agar kualitas pembangunan fisik yang bersumber dari uang rakyat dapat lebih terjamin dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Soroti Jalan Rusak dan Alokasi Tim Kuliari
Di samping pengerjaan proyek baru, kondisi sejumlah ruas jalan kabupaten yang rusak parah turut menjadi perhatian serius dewan.
Angga memperingatkan bahwa pembiaran terhadap kerusakan jalan berpotensi membengkakkan beban anggaran pemeliharaan Pemkab di masa depan.
Oleh karena itu, Pemkab Kulon Progo diminta segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap titik-titik kerusakan dan aktif menggali sumber pendanaan alternatif di luar keterbatasan APBD.
“Kami mengapresiasi terakomodasinya beberapa kegiatan infrastruktur di Perubahan APBD 2026. Namun, pemda tidak boleh berpuas diri, terobosan pendanaan lain harus terus digali agar pemeliharaan jalan bisa berkelanjutan,” tegas Angga.
Sebagai langkah penanganan cepat (quick response) sekaligus efisiensi anggaran, DPRD mengusulkan optimalisasi peran petugas penambal jalan atau tim kuliari.
Tim ini dinilai sangat efektif untuk menangani kerusakan skala kecil hingga sedang sebelum kondisinya makin parah.
DPRD merekomendasikan agar penugasan tim kuliari diprioritaskan pada jalur-jalur strategis, terutama akses utama menuju destinasi wisata serta ruas jalan kabupaten dengan tingkat kerusakan yang sudah kritis.

