MATA INDONESIA, JAKARTA – Pada Senin 3 Agustus, ratusan pekerja hiburan melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya.
Aksi mereka menuntut agar Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya untuk mencabut Perwali Nomor 33 Tahun 2020 yang isinya membahas tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Surabaya yang dianggap merugikan pekerja hiburan. (Qoirunischa Nandya)
Berikut foto-foto aksi untuk rasa di depan Balai Kota Surabaya :