Tom Hanks Sang Aktor Pecinta Mesin Tik

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Siapa yang tak kenal dengan Tom Hanks? dirinya merupakan seorang aktor dan pembuat film yang sudah menerima puluhan penghargaan. Namun, siapa sangka dengan seluruh keberhasilan yang ia raih dalam bidang film, ternyata pria berumur genap 64 tahun ini memiliki hobi unik.

Tercatat koleksinya saat ini sudah mencapai 250 mesin tik dan 90 persennya masih dalam kondisi prima.

Hanks mengoleksi mesin tik kuno sejak 1978. Mesin tik yang ia koleksi bukan hanya mesin tik manual, melainkan juga mesin tik elektrik.

Alasan dirinya engoleksi mesin ketik dikarenakan ia menyukai cara menulis suratnya yang kuno. Selain itu, Hanks juga memiliki bermacam-macam aksara Arab Erika dari Maroko, naskah Cyrillic Olympia dari Rusia, dan kunci dari sisa mesin ketik yang dilenyapkan oleh sebuah bom di Mosul, Irak.

Diketahui, mesin tik pertama milik Tom Hanks adalah sebuah mesin tik Olivetti yang diberikan oleh salah satu temannya. Setelah menggunakan mesin tik itu selama kurang lebih satu setengah tahun, dia bermaksud untuk membawa mesin tik itu ke reparasi.

Namun tukang reparasinya menolak untuk memperbaiki, karena mesin tik itu hanyalah ‘mainan tak berharga’. Pria itu kemudian menjelaskan ciri mesin tik yang bagus kepada Tom Hanks. Nah, setelah itu mulai dirinya berburu mesin tik lain, mesin tik kedua yan ia beli merek Hermes 2000.

Bahkan mesin tik yang diperolehnya tidak semua ia beli, karena banyak orang tahu dirinya suka mengoleksi mesin tik, Hanks suka mendapat kiriman, misalnya mesin tik Smith Corona Silent 1934.

Nah, nama corona tersebut sempat menjadi sorotan dan pemberitaan di beberapa media karena wabah virus corona yang muncul pertama kali di Wuhan, Cina. Dan tidak sampai disana, mesin tik dengan merek corona itu, kini diberikan kepada seorang anak di Australia.

Ketertarikan Tom Hanks terhadap mesin tik rupanya sudah bukan rahasia lagi. Sebuah film dokumenter “California Typewriter” yang membahas sejarah mesin tik ternyata juga menampilkan wawancara mendalam dengan para kolektor mesin tik, seperti John Mayer, David McCullough, dantentu saja, Tom Hanks.

Seakan tidak cukup melampiaskan obsesinya lewat wawancara dalam film dokumenter, Tom Hanks juga membuat beberapa tulisan yang menggambarkan obsesinya terhadap mesin tik. Salah satu yang paling terkenal adalah artikelnya di New York Times yang bertajuk I am Tom. I Like to Type. Hear That? Selain itu Tom Hanks juga menulis kata pengantar untuk “Typewriters: Iconic Machines from the Golden Age of Mechanical Writing”.

Hingga saat ini Hanks masih suka menggunakan mesin ketiknya untuk menulis. Maka dari itu, ia merilis buku berjudul ‘Uncommon Type: Some Stories’ pada 17 Oktober 2017.  Buku ini merupakan gabungan dari 17 cerita pendek yang ia tulis menggunakan mesin ketik berbeda, sejak tahun 2015.

Memasuki era digital ini, bukan malah berkurang kecintaan Tom Hanks pada mesin tik justru semakin menjadi-jadi. Bahkan dirinya merilis sebuah aplikasi bernama Hanx Writer, yaitu sebuah aplikasi yang dapat mengubah keyboard laptop, tablet, atau telepon genggam menjadi seperti mesin tik.

Menurut Tom Hanks, aplikasi itu sengaja dikembangkan dengan suara unik dan animasi mekanis seperti mesin tik karena hingga saat ini belum ada mesin yang bisa menghasilkan sensasi sehebat mesin tik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini