Ternyata Hewan juga Punya Hak Asasi Lho, Ini Sejarahnya!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tiap tanggal 15 Oktober, Indonesia memperingatinya sebagai Hari Hak Asasi Hewan. Momen peringatan ini terinspirasi dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pada tahun 1948.

Melansir inadis.org, istilah hak asasi hewan sendiri mulai populer sejak 1964 hingga awal 1970-an. Kala itu, objektifikasi binatang sudah dianggap keterlaluan.

Hewan-hewan sirkus diperlakukan layaknya budak. Kondisi kebun binatang yang buruk juga membuat hidup hewan terancam. Belum lagi kepunahan beberapa jenis hewan di seluruh dunia.

Akhirnya, 30 tahun setelah Deklarasi Universal HAM, tepatnya pada 15 Oktober 1978, dikeluarkanlah Deklarasi Universal Terhadap Hak Asasi Binatang di kantor pusat UNESCO. Deklarasi ini didukung 46 negara dan 330 kelompok pendukung hewan.

Isi dari deklarasi tersebut di antaranya:

– Manusia tidak memiliki hak untuk memusnahkan atau mengeksploitasi hewan secara tidak manusiawi. Merupakan tugas manusia untuk menggunakan pengetahuan yang dimilikinya untuk kesejahteraan hewan.

– Tidak ada binatang yang diperlakukan dengan buruk atau menjadi sasaran tindakan kejam.

– Jika binatang harus dibunuh, hal tersebut harus dilakukan dengan segera dan tanpa menimbulkan penderitaan pada binatang.

– Semua binatang liar berhak atas kebebasan di lingkungan alaminya, baik darat, udara, atau air, dan harus dibiarkan berkembang biak.

– Semua binatang pekerja berhak atas batasan waktu dan intensitas kerja yang wajar, memperoleh makanan, serta istirahat.

Dengan deklarasi ini, Indonesia menahbiskan diri sebagai satu-satunya negara di dunia yang menyadari hewan memiliki hak-hak yang harus dipenuhi. Bahkan hak asasi hewan di dukung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 302 dan Undang-undang Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sementara masyarakat internasional yang peduli dan sadar atas kasus hak asasi hewan memperingatinya setiap tanggal 15 Oktober sebagai Hari Hak Asasi Hewan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Arah Baru Ekonomi Nasional Menguat Usai PidatoPresiden di DPR

Oleh: Dalia Kinanti )*Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal(KEM-PPKF) RAPBN 2027 menjadi penanda penting arah barupembangunan ekonomi nasional. Kehadiran langsung Presiden untuk memaparkan kebijakan ekonomi dan fiskal memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam menjawab tantanganglobal sekaligus memperkuat optimisme terhadap masa depan ekonomiIndonesia.Pemerintah Indonesia memandang situasi ekonomi global yang dipenuhiketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, dan tekanan terhadapnilai tukar sebagai tantangan yang harus dihadapi dengan kebijakan yang terukur. Karena itu, Presiden Prabowo memilih menyampaikan langsungarah kebijakan ekonomi nasional agar publik memperoleh kepastianmengenai strategi pemerintah menjaga stabilitas ekonomi.Presiden Prabowo Subianto menyoroti bahwa pertumbuhan ekonomiIndonesia selama tujuh tahun terakhir memang menunjukkanperkembangan positif. Namun, Presiden juga mengingatkan masih adanya persoalanmeningkatnya jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin sertamenurunnya kelas menengah dalam periode yang sama. Kondisi tersebutdinilai menjadi tanda bahwa arah pembangunan ekonomi perlu diperbaikiagar hasil pertumbuhan dapat dirasakan lebih merata oleh masyarakat.Pemerintah menilai pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengejarpertumbuhan angka makro. Pemerintah ingin memastikan pertumbuhanekonomi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperkuat dayabeli masyarakat, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi seluruhlapisan masyarakat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti rendahnya rasio penerimaannegara terhadap produk domestik bruto dibandingkan sejumlah negara berkembang lain seperti India, Filipina, dan Meksiko. Pemerintahmemandang kondisi tersebut perlu dibenahi karena berdampak terhadapkemampuan negara dalam membiayai pembangunan nasional dan memperluas program kesejahteraan masyarakat.Pemerintah Indonesia menegaskan pembenahan tata kelola ekonomiharus dilakukan secara menyeluruh. Presiden Prabowo mengungkapadanya praktik oknum pelaku usaha yang tidak melaporkan keuntungansecara faktual dan memindahkan perusahaan ke luar negeri demi memperoleh keuntungan lebih besar. Pemerintah menilai praktik tersebutmenghambat optimalisasi penerimaan negara dan mengurangi manfaatekonomi bagi rakyat.Presiden Prabowo Subianto juga menyoroti posisi Indonesia sebagaiprodusen utama sejumlah komoditas dunia yang belum sepenuhnyamemiliki kendali terhadap penentuan harga ekspor. Pemerintah menilaikondisi itu menjadi alasan penting untuk memperkuat hilirisasi industri, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan memperkuatkemandirian ekonomi nasional.Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomitetap berpedoman pada Pasal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini