Tanpa Pelatih Bisa Raih Gelar 8 Kali All England, Ini Rahasia Rudy Hartono

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Rudy Hartono Kurniawan lahir dengan nama Nio Hap Liang adalah salah satu mantan pemain bulu tangkis Indonesia yang namanya pernah diabadikan dalam Guiness Book of World Records pada tahun 1982 karena berhasil membawa Indonesia meraih juara All England delapan kali dan memenangkan Thomas Cup sebanyak empat kali.

Rudy Hartono yang juga pernah dinobatkan sebagai salah satu Asian Heroes kategori Athletes & Explorers versi Majalah Time ini merupakan anak ketiga dari 9 bersaudara dengan ayah Zulkarnaen Kurniawan. Dua kakak Rudy, Freddy Harsono dan Diana Veronica juga pemain olahraga bulu tangkis meskipun baru pada tingkat daerah.

Rudy Hartono merupakan salah satu pemegang rekor dunia dengan meraih 8 gelar juara All England dengan tujuh diantaranya beruntun. Ia blak-blakan membuka kunci kesuksesannya itu.

Rudy Hartono meraih gelar juara All England untuk pertama kalinya pada usia 18 tahun. Ia meraih predikat sebagai maskot turnamen tertua bulutangkis pada tahun 1968.

Sejak saat itu, ia rutin meraih gelar juara All England yang dimulai dari 1969-1974. Tanpa meraih gelar di All England pada tahun 1976.

“Selama saya sukses merebut 8 gelar All England, paling berkesan itu yang pertama dan ketujuh. Kalau yang pertama itu jelas, karena belum pernah juara dan perjuangan bisa main di All England itu sulit. Dan kalau yang ketujuh itu karena bisa menyamakan rekor tunggal putra (7 gelar) sebelumnya dari pemain Denmark, Erland Kops,” ujar Rudy Hartono.

Namun, apa yang diraihnya saat itu tidak mudah, karena butuh perjuangan ekstra. Keterbatasan, kesulitan dan perjuangan yang dilakoninya pun bisa dijadikan inspirasi oleh para pemain generasi yang tengah berkiprah saat ini.

Latihan fisik, teknik dan strategi menjadi dasar dirinya untuk maju dan berkembang. Karena pada saat menorehkan pretasinya di kancah dunia, ia berlatih sendirian tanpa didampingi pelatih pada tiga tahun pertamanya tapi bisa juara. Makanya kemandirian seorang pemain itu harus tinggi, karena saat di lapangan semua yang putuskan si pemain itu sendiri.

“Waktu itu, kejuaraan sangat kurang. Jadi ada banyak waktu untuk berlatih.  Berangkat turnamen tanpa pelatih. Tapi, itu melatih diri saya untuk melakukan apa yang harus dilakukan,” kata Rudy.

Melihat lawan-lawan yang berpengalaman, pemain Eropa yang memiliki tenaga lebih besar dan kelincahan tangan yang lebih, maka dirinya mulai mengasah fisik lebih cepat, memiliki kekuatan yang lebih prima serta daya tahan harus lebih lama.

Saat itu dirinya memanfaatkan perubahan gaya bermain pemain tunggal putra dunia. Yang awalnya dari mengunggulkan bermain indah menjadi ke pola menyerang.

Dirinya saat itu melakukan penyerangan cepat, karena memiliki fisik yang diunggulkan saat itu. Tak hanya itu, dirinya juga sudah memulai tiga tahun lebih awal. Sementara, lawan lawan baru mulai setelah tiga tahun kemudian. “Saya start lebih dulu, itu keuntungan,” katanya.

Permainan cepat yang ia lancarkan kepada lawan-lawannya sukses membuat dirinya juara sebanyak delapan kali di All England.

“Saya memiliki strategi bagaimana membuat lawan out of position. Saya buat lawan ngejar bola, jangan sampai nunggul bola. Itu bisa terwujud kalau saya lebih cepat ketimbang lawan,” katanya.

Kunci keberhasilan lainnya di lapangan adalah dia selalu memperkuat pikiran dan imannya dengan berdoa. Rudy memegang teguh prinsip manusia yang berusaha, tapi Tuhan yang memutuskan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Menjaga Keadilan antara Inovasi AI dan Keberlanjutan Media

*) Oleh : Deka BayuPerkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah caramasyarakat mengakses dan memproduksi informasi. Teknologi ini mampumempercepat proses pencarian data, membantu penyusunan naskah, hinggamenghasilkan gambar dan video dalam hitungan detik. Di sisi lain, kehadiran AI jugamemunculkan tantangan baru bagi industri media yang selama ini berinvestasi besardalam menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, terverifikasi, dan sesuai kode etik. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mencari titik keseimbangan agar inovasi AI terus berkembang tanpa mengorbankan keberlanjutan media sebagaipenyedia informasi publik yang kredibel. Pemerintah menilai bahwa kemajuanteknologi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak cipta, ekosistem pers, serta kepentingan masyarakat dalam memperoleh informasi yang benar.Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidakmemandang AI sebagai ancaman, melainkan sebagai teknologi yang perlu diatursecara bertanggung jawab. Menurutnya, ruang redaksi media memiliki peran yang tidak dapat digantikan oleh mesin karena proses jurnalistik mengedepankan verifikasifakta, tanggung jawab etik, dan kepentingan publik. Ia menyampaikan bahwakepercayaan masyarakat terhadap media harus tetap menjadi fondasi utama di tengah derasnya arus informasi digital. Pemerintah juga terus mendorong kolaborasiantara media, perusahaan teknologi, dan pengembang AI agar inovasi digital dapatmemberikan manfaat yang adil bagi seluruh pihak.Senada dengan itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menjelaskanbahwa pemerintah tengah menyusun tata kelola AI melalui peta jalan nasional danregulasi yang bersifat lintas sektor. Regulasi tersebut dirancang untuk memastikanpemanfaatan AI tetap menghormati hak kekayaan intelektual, melindungi data pribadi, menjaga transparansi, serta mendorong inovasi yang bertanggung jawab. MenurutNezar, Indonesia juga aktif mengikuti berbagai forum internasional mengenai etika AI agar kebijakan nasional tetap sejalan dengan perkembangan global tanpamengabaikan kepentingan nasional. Pendekatan tersebut diharapkan menciptakankepastian hukum bagi pelaku industri media maupun perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia. Perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan media juga terlihat dari pembahasanrevisi Undang-Undang Hak Cipta yang mulai memasukkan isu AI secara lebiheksplisit. Dalam rancangan tersebut, terdapat sejumlah ketentuan mengenaiperlindungan karya yang dibantu AI, kewajiban transparansi penggunaan AI, pembatasan peniruan gaya kreator, hingga mekanisme kompensasi apabila platform digital menggunakan karya jurnalistik atau materi berhak cipta untuk pelatihan AI maupun agregasi berita. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah berupayamenciptakan hubungan yang lebih seimbang antara perusahaan teknologi dan pemilikkarya sehingga inovasi AI tetap berkembang tanpa menghilangkan nilai ekonomi darikarya manusia. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa perkembangan AI generatif telah mengubah lanskapperlindungan hak cipta sehingga diperlukan penyesuaian regulasi. Menurutnya, apabila tidak diatur dengan baik, pemanfaatan AI berpotensi mengurangi nilai karyakreatif yang dihasilkan manusia. Oleh karena itu, pemerintah berupaya memastikanbahwa penggunaan AI tetap memberikan penghargaan kepada pencipta konten, jurnalis, fotografer, pembuat film, pengembang perangkat lunak, dan pelaku industrikreatif lainnya yang selama ini menjadi sumber lahirnya konten berkualitas. Di sisi lain, industri media juga mulai memanfaatkan AI untuk meningkatkanproduktivitas kerja. Berbagai perusahaan media menggunakan AI untuk membantutranskripsi wawancara, penerjemahan bahasa, analisis data, hingga penyusunanringkasan informasi. Namun pemanfaatan tersebut umumnya tetap berada di bawahpengawasan editor agar akurasi, keberimbangan, dan etika jurnalistik tetap terjaga. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa AI tidak selalu menggantikan peran jurnalis, melainkan menjadi alat pendukung yang mempercepat proses kerja tanpamenghilangkan tanggung jawab manusia dalam menentukan kualitas informasi yang dipublikasikan kepada masyarakat. Berbagai organisasi internasional juga mendorong agar pengembangan AI dilakukansecara inklusif, transparan, dan menghormati hak kekayaan intelektual. Indonesia sendiri aktif berpartisipasi dalam dialog internasional mengenai etika AI bersamaUNESCO dan sejumlah mitra internasional. Keterlibatan tersebut memperkuat posisiIndonesia dalam menyusun kebijakan yang tidak hanya mendukung transformasidigital, tetapi juga menjaga keberlangsungan industri media nasional sebagai salahsatu pilar demokrasi. Dengan demikian, regulasi AI tidak sekadar berfungsimembatasi teknologi, melainkan membangun ekosistem digital yang sehat, kompetitif, dan memberikan manfaat ekonomi secara lebih merata.Ke depan, tantangan terbesar bukanlah memilih antara AI atau media, melainkanmemastikan keduanya dapat berkembang secara bersamaan. Pemerintah berupayamengambil posisi sebagai penyeimbang melalui regulasi yang memberikan ruanginovasi bagi pengembang AI sekaligus menjamin perlindungan terhadap karyajurnalistik dan hak ekonomi pelaku media. Apabila keseimbangan tersebut dapatdiwujudkan, Indonesia berpeluang membangun ekosistem digital yang inovatif, berdaya saing, serta tetap menjunjung tinggi kualitas informasi sebagai fondasimasyarakat yang demokratis dan berpengetahuan.)* Penulis adalah Pemerhati Masalah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini