Ritual Sati: Tradisi Perempuan Membakar Dirinya Sendiri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagaimana rasanya jika seorang istri baru saja ditinggal suaminya? sedih? ya. Nah zaman dulu di India, ada tradisi yang mengharuskan istri untuk ikut mati dengan suaminya dengan cara membakar dirinya sendiri.  Nama Ritual Sati.

Praktik ritual Sati ini marak terjadi di India pada abad ke 15 dan 16. Ritual ini merupakan warisan kebudayaan Hindu kuno. Seorang istri akan membakar tubuhnya bersama dengan jasad dari suaminya.

Menurut Nehaluddin Ahmad dalam makalahnya yang berjudul “Sati Tradition, Widow Burning in India: A Socio-Legal Examination”, di beberapa wilayah India perempuan adalah bagian dari anggota tubuh suami mereka. Oleh karena itu, sebagai istri yang hanya anggota tubuh suami sudah sepantasnya selalu mengikuti suami termasuk saat meninggal.

Maksud dari Sati ini karena dalam tradisi agama Hindu melarang janda untuk menikah lagi dengan alasan menjaga kesucian diri mereka. Selain itu, Sati ini dianggap sebagai simbol kesetiaan tertinggi. Ritual Sati yang dilakukan para janda ini tetap dianggap benar oleh agama Hindu walaupun ini termasuk dalam tindakan bunuh diri yang dimana sangat tidak sesuai dan dipandang negative oleh agama Hindu.

Kepercayaan ini berhubungan dengan cerita Dewi Sati. Dalam mitos Dewi Sati rela mengakhiri hidupnya dengan membakar diri. Hal ini karena Dewi Sati menebus rasa hina suaminya Dewa Siwa yang mendapat perlakukan dan hinaan dari Prajapati Daksha, Ayah Dewi Sati.

Dewi Sati
Dewi Sati

Namun seiring berjalannya waktu, ritual Sati ini mengalami penyelewengan dan justru menjauhi konteks spiritual. Dalam pelaksanaannya, perempuan harus secara sukarela dan memang bersedia untuk melakukan Sati dan tidak masalah jika memang tidak mau melakukan. Berubah karena tekanan sosial sehingga lebih terlihat seperti penindasan.

Adanya paksaan kepada para perempuan tersebut untuk melakukan ritual ini. Kejamnya, terkadang para perempuan yang menolak melakukan ritual ini, terpaksa menelan racun atau mengorbankan salah satu bagian tubuhnya supaya tidak bisa kabur.

Pernah terjadi pada tahun 1987 di Rajasthan, India. Seorang wanita berusia 18 tahun bernama Roop Kanwar melakukan ritual ini setelah suaminya meninggal. Roop yang tahu akan ia mendapat paksaan sempat melarikan diri. Namun akhirnya tertangkap warga. Setelah itu Roop terpaksa minum racun dan warga melaksanakan ritual Sati kepada Roop.

Ritual Sati ini juga sempat ada di Indonesia. Tepatnya di pulau Jawa dan Bali. Ritual ini datang ke Indonesia bersamaan dengan masuknya agama Hindu. Di Indonesia, sebutan untuk ritual ini ‘Pati Obong’. Sedikit berbeda dengan yang ada di India. Penerapannya di Indonesia memakan lebih banyak korban jiwa karena dalam penerapannya cenderung kepada para bangsawan.

Jika di India hanya seorang istri yang ikut mati, di Indonesia malah jumlahnya lebih banyak. Karena akan membawa para selir atau pembantu yang paling setia. Kasus terbesar terjadi pada tahun 1691 saat tewasnya Raja Blambangan, Pangeran Tawang Alun II. Saat akan kremasi, 270 dari 400 istrinya ikut terjun ke api dan menjalankan ritual Sati.

Bangsa Eropa yang saat itu melihat ritual tersebut tidak suka dan memandang tradisi tersebut sebagai tradisi barbar. Pada awal abad ke 19 di India mulai ada kampanye pencegahan ritual Sati. Pada tahun 1829, pemerintah kolonial Inggris secara resmi melarang praktik ritual Sati di provinsi Bengal dan 30 tahun kemudian menyusul ke seluruh India.

Dan hal ini berbeda di Nusantara. Pelarangan ritual Sati ini baru di awal abad ke 20. Pada tahun 1901, saat Ratu Belanda mengesahkan Politik Etis, Gubernur Jenderal Willem Rooseboom segera mengeluarkan ultimatum ke kerajaan Bali untuk mengakhiri ritual tersebut. Walaupun saat itu masih ada saja yang melakukannya. Namun pada 1905 ritual Sati benar-benar hilang.

Di India ada Undang-Undang Pencegahan Sati tahun 1987 yang berisi, “Melarang memaksa atau mendorong siapapun untuk melakukan Sati. Memaksa seseorang untuk melakukan Sati bisa mendapat hukuman mati.”

Walaupun ada UU pencegahan tersebut, di India pernah terjadi kasus pada tahun 2008. Saat itu polisi mendapat laporan bahwa ada seorang janda bernama Lalmati Verma yang melakukan ritual Sati. Akhirnya  berbuntut pada penangkapan 4 orang anaknya. Mereka mendapat dakwaan atas sikap lalai yang menewaskan ibu mereka. Sesuai dengan yang tertera pada UU Pencegahan Sati maka 4 anaknya mendapat sanksi berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Reporter: Desmonth Redemptus Flores So

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini