Revolusi Bulldozer Seret Slobodan Milosevic dengan Dakwaan 66 Kasus Kejahatan

Baca Juga

MATA INDONESIA, BELGRAD – Hanya revolusi yang bisa menyeret penjahat perang, Slobodan Milosevic ke penjara. Rakyat Serbia sudah muak dan marah dengan kelakuan Milosevic yang memulai pembantaian

Revolusi Bulldozer merupakan demo massa besar-besaran di Belgrad yang berakhir dengan mundurnya Presiden Slobodan Milosevic dari jabatan sebagai Presiden Yugoslavia.

Slobodan Milosevic adalah Presiden Republik Federal Yugoslavia periode 1997-2000. Sebelumnya, ia sempat menjabat sebagai Presiden Serbia pada 1989-1997.

Selain terkenal karena melakukan genosida, Milosevic juga terkenal kejam kepada rakyat Serbia. Hal ini membuat rakyat Serbia jatuh miskin dan kelaparan. Hal ini membuat rakyat marah dan mereka menggelar unjuk rasa besar-besaran. Mayoritas rakyat sudah tak tahan lagi dengan gaya Milosevic sehingga mereka pun mengepung kediaman presiden di kota Belgrad dan Majelis Federal Yugoslavia.

Polisi dan tentara yang awalnya melindungi Milosevic pun tak lama kemudian ikut membantu rakyat untuk melawan rezim tersebut. Banyak bendera perlawanan yang dikibarkan dan musik klasik yang biasanya diputar di radio diberhentikan sebagai tanda penekanan atas perubahan yang diinginkan.

Milosevic ketakutan dan mengunci diri di rumahnya sepanjang hari. Beberapa pemimpin politik akhirnya bergabung dengan semua orang dan mengumumkan kemenangan politiknya di balkon Majelis Federal. Di bawah tekanan rakyat yang membuat legitimasinya hancur total, Milosevic akhirnya mundur dari jabatannya pada 7 Oktober 2000.

Revolusi pun berhasil. Milosevic menerima dakwaan kejahatan sebanyak 66 kasus. Antara lain genosida, kejahatan perang di Bosnia, Kroasia, dan Kosovo, dan dalang dari berbagai peperangan dan konflik berdarah lainnya.

Ia juga telah menyebabkan pemusnahan atau pembunuhan ratusan orang Kroasia dan warga sipil non-Serbia lainnya, termasuk wanita dan orang tua, deportasi atau pemindahan paksa setidaknya 170.000 Kroasia dan warga sipil non-Serbia lainnya.

Sebuah proses hukum atas kejahatan perang kemudian digelar oleh International Criminal Tribunal for the former Yugoslavia (ICTY) pada Februari 2002 di Den Haag Belanda.

Slobodan Milosevic
Slobodan Milosevic

Dalam periode itulah kejahatan yang dituduhkan kepadanya terjadi. Milosevic menghadapi 66 dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan perang selama masa Perang Yugoslavia yang berlangsung dari 1991 hingga sekitar tahun 2001.

Persidangan itu berlarut-larut. Milosevic menolak mengakui semua tuduhan itu. Meski mengaku tidak salah, namun data menunjukkan banyak tindakan kriminalitas terjadi di era pemerintahannya.

Sebelum pengadilan ICTY, tekanan politik membuat Milosevic didakwa oleh Pengadilan Kriminal Internasional PBB pada Mei 1999 ketika Perang Kosovo pecah. Ia mendapat dakwaan atas tuduhan melanggar hukum perang, melanggar Konvensi Jenewa. Belakangan, ia pun mendapat tuduhan genosida.

Bahkan dalam rincian tuntutan Miloseciv secara paksa mendeportasi 800.000 etnis Albania dari Kosovo. Ia juga memerintahkan pembunuhan ratusan orang Albania Kosovo di Kroasia dan bosnia.

Selama peradilan, Slobodan Milosevic yang stres mengalami sakit yang cukup parah. Peradilan sempat tertunda hingga sekurang-kurangnya enam bulan. Pada awal 2004, ketika akhirnya ia muncul di pengadilan untuk mulai menyampaikan pembelaanya.

Proses peradilan berlangsung alot. Sayangnya peradilan terhenti saat 11 Maret 2006. Penjaga menemukan Milosevic tewas di sel penjara PBB di wilayah Scheveningen, Den Haag. Hasil otopsi menunjukkan penyebab kematiannya, yakni serangan jantung. Ia penderita jantung dan darah tinggi.

Pemerintah Serbia menolak menggelar pemakaman kenegaraan untuknya. Akhirnya, keluarga dan teman-temannya mengurus pemakaman di kampung halamannya di Pozarevac.

Penulis: Keshatita

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan OPM Semakin Keji, Negara Tegaskan Tidak Akan Kalah Lawan Pemberontak

Organisasi Papua Merdeka (OPM) banyak melancarkan aksi kekejaman yang semakin keji. Maka dari itu, negara harus tegas untuk tidak...
- Advertisement -

Baca berita yang ini