Muncul dari Barat, Apa yang Awalnya Diperjuangkan Kaum Feminisme?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tanggal 21 April merupakan hari kelahiran seorang tokoh emansipasi wanita Indonesia, RA Kartini. Perjuangan serta pengorbanannya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan yang saat itu didominasi oleh kaum patriarki, menjadi inspirasi kaum hawa dalam memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk gerakan feminisme di Indonesia.

Gerakan-gerakan dalam memperjuangkan hak perempuan ini kemudian dikenal sebagai Feminisme. Namun, kesadaran akan feminisme ternyata sudah ada sejak lama di belahan dunia barat.

Kesadaran tentang feminisme muncul pertama kali pada tahun 1792 di Inggris. Yakni, lewat buku berjudul ‘A Vindication of the Rights of Woman’ karya filsuf Inggris, Mary Wollstonecraft.

Buku A Vindication of the Rights of Woman’mengilhami gerakan Feminisme
Buku A Vindication of the Rights of Woman’mengilhami gerakan Feminisme

Wollstonecraft menerbitkan buku tersebut usai revolusi Prancis meletus. Kala itu, dia melihat adanya partisipasi politik yang timpang antara laki-laki dengan perempuan. Untuk itu, dia menilai, penggulingan monarki absolut seharusnya dapat menjadi momentum bagi perempuan untuk bergerak.

”Telah tiba waktunya untuk mempengaruhi sebuah revolusi melalui cara perempuan. Telah tiba waktunya untuk memulihkan kewibawaan perempuan yang telah hilang,” tulis Wollstonecraft.

Menariknya, Wollstonecraft sama sekali tak menggunakan istilah feminisme dalam bukunya tersebut. Kala itu, kesadaran tentang ketidakadilan yang menimpa perempuan biasa diterjemahkan sebagai gerakan perempuan (women’s movement).

Sebab sebagai sebuah istilah, feminisme justru baru muncul pada tahun 1808. Istilah itu digunakan filsuf Prancis Charles Fourier untuk menggambarkan sosialisme utopis. Kala sekat antara perempuan dan laki-laki lenyap dalam relasi sosial.

Jauh sebelum Wollstonecraft maupun Fourier menggagas pemikirannya itu, nasib perempuan di Prancis memang tidak sebaik saat ini. Negara itu sudah sejak lama menomorduakan perempuan di segala bidang. Perempuan kerap berada di rumah sementara laki-laki berada di garis depan. Sejumlah negara Eropa lainnya pun mengalami situasi semacam itu.

Masyarakat Eropa kala itu percaya bahwa perempuan lebih rendah dari laki-laki. Pikiran semacam itu pun sebetulnya bukan barang baru, tapi sudah mengakar dalam peradaban barat selama ribuan tahun.

Sebelumnya, gagasan bahwa perempuan tidak setara dengan laki-laki sudah ada sejak abad ke-4 SM. Masyarakat Yunani kuno menempatkan perempuan sebagai sosok yang inferior. Itu mengapa setiap ada pemilihan umum, perempuan tidak pernah dilibatkan. Perempuan dianggap tidak memiliki rasionalitas seperti laki-laki.

Tidak hanya itu, perempuan yang sudah menikah ditempatkan sebagai sosok yang harus tunduk terhadap suaminya. Hukum di Athena pun membiarkan seorang suami untuk bertindak sesuka hati. Termasuk, untuk berbuat zina dengan pelacur. Sebaliknya, jika perempuan yang berbuat zina, si suami berhak membunuh istrinya itu.

Soal warisan, perempuan tak berhak memperoleh warisan dari orang tuanya. Yang terjadi, justru perempuan itu sendiri yang menjadi barang warisan.

Belum lagi mengenai pendidikan, perempuan tak pernah mendapatkan itu. Filsafat dan kebijaksanaannya pun hanya untuk laki-laki. Sementara perempuan, dituntut untuk berada di rumah dan mengasuh anak-anak mereka.

Praktik semacam itu tentunya aneh jika diterapkan saat ini. Namun, masyarakat Yunani kuno berpandangan bahwa tubuh perempuan adalah milik laki-laki. Ungkapan ‘My Body is Not Mine’ menemukan maknanya di masa itu.

Aristoteles pun tak menyangkal praktik sosial tersebut. Alih-alih membela perempuan, dia justru menegaskan bahwa perempuan bukanlah manusia yang sesempurna laki-laki.

Butuh ribuan tahun untuk menyadari bahwa perempuan ada dalam kondisi yang tak menguntungkan. Dalam perjalanannya, filsafat melihat situasi tak menguntungkan itu sebagai buah dari budaya patriarki. Suatu kebudayaan yang menempatkan laki-laki sebagai pusat segala hal.

Maka, sosok seperti Wollstonecraft menjadi satu dari sekian banyak perempuan yang memiliki kesadaran itu. Mereka melihat, dunia ini bekerja secara tidak adil. Seperti halnya kala perempuan tidak boleh sekolah, tidak bisa mendapat upah yang sama dengan laki-laki, tidak boleh menentukan nasibnya sendiri, hingga pada kajian filsafat yang selalu didominasi laki-laki.

Feminisme lalu kian bertumbuh. Menjadi sebuah gerakan pemberontakan yang terorganisir. Mereka mendorong kebijakan yang sebelumnya tak adil menjadi adil. Hasilnya, sejumlah aturan yang mengekang kebebasan perempuan pun lambat laun dihapuskan.

Persoalannya, feminisme bukan sekadar gerakan politik yang terhenti pada pemenuhan hak dasar. Dalam hal ini, feminisme merupakan terminus filsafat yang definisinya bisa berbeda antara satu filsuf dengan filsuf lainnya.

Reporter: Andhika Ilham Ramadhan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Bersama Diperlukan untuk Jaga Situasi Kondusif Saat Idul Fitri

Oleh: Hafidz Ramadhan Pratama Perayaan Hari Raya Idul Fitri yang selalu identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, dinamika sosial, serta potensi kerawanan keamanan, kebutuhan akan sinergi lintas sektor menjadisemakin mendesak untuk diwujudkan secara konkret. Stabilitas keamanan dan ketertibanmasyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan jugamemerlukan dukungan aktif dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga peran strategismedia sebagai penyampai informasi yang membentuk persepsi publik. Dalam konteks ini, menjaga suasana kondusif bukan sekadar upaya teknis, tetapi juga merupakan bagian darikomitmen kolektif dalam merawat persatuan di tengah keberagaman. Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasiantara kepolisian dan media melalui momentum buka puasa bersama insan pers yang tergabungdalam Pokja Polda Jatim. Kegiatan yang turut dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pasma Royce serta jajaran pejabat utama tersebut menjadi simbol bahwa komunikasi yang terbuka dansinergitas yang solid merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya saatada agenda nasional dan Idul Fitri. Dalam pandangannya, insan pers memiliki posisi strategissebagai mitra kepolisian dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepadamasyarakat, sehingga mampu mencegah berkembangnya informasi yang menyesatkan. Irjen Nanang Avianto juga melihat bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai penyampaiinformasi semata, tetapi juga berperan sebagai penyejuk di tengah dinamika sosial yang berkembang. Dalam situasi yang rawan terhadap provokasi dan penyebaran informasi yang tidakterverifikasi, media diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang edukatif sertamembangun opini publik yang konstruktif. Dengan demikian, masyarakat tidak mudahterpengaruh oleh isu-isu yang dapat memicu keresahan atau konflik. Ia menekankan bahwaketerbukaan informasi publik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkantransparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakatterhadap institusi negara. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku melalui Wakil Gubernur Abdullah Vanath turutmengingatkan pentingnya menjaga harmoni dan memperkuat toleransi antarumat beragama, terutama karena perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi berlangsung dalam waktu yang berdekatan. Abdullah Vanath menilai bahwa masyarakat Maluku memiliki pengalaman panjangdalam menjaga kebersamaan, sehingga diharapkan mampu mempertahankan kondisi yang amandan damai. Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini telah menunjukkan kedewasaan dalamkehidupan sosial, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berupaya memecahbelah persatuan. Abdullah Vanath juga mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu harus dijadikan pelajaran agar konflik serupa tidak kembali terulang. Menurutnya, tidak ada alasan bagi masyarakat untukkembali pada situasi yang pernah menimbulkan perpecahan. Justru, momentum perayaankeagamaan harus dimanfaatkan untuk memperkuat rasa persaudaraan dan saling menghormati. Dalam konteks ini, toleransi bukan hanya menjadi konsep normatif, tetapi harus diwujudkandalam sikap nyata, seperti menghormati pelaksanaan ibadah masing-masing umat beragama. Langkah konkret juga ditunjukkan melalui koordinasi yang dilakukan Pemerintah ProvinsiMaluku dengan forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, serta aparat keamanan. Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini, sehingga perayaan hari besar keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Pendekatankolaboratif ini menunjukkan bahwa stabilitas tidak dapat dicapai secara parsial, melainkanmelalui kerja sama yang terintegrasi. Hal senada juga disampaikan Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Edy Murbowo S.I.K. M.Si. yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan danketertiban wilayah saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dalam keterangannya, Irjen Edy Murbowo menekankan pentingnya menjagakebersamaan dan memperkuat nilai-nilai toleransi sebagai fondasi utama dalam menciptakanstabilitas keamanan. Ia menilai bahwa perbedaan keyakinan bukanlah penghalang untuk hiduprukun, melainkan kekuatan yang dapat memperkokoh persatuan. Irjen Edy Murbowo juga melihat bahwa momentum perayaan dua hari besar keagamaan yang berdekatan dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan antarumat beragama. Iamengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing agar tetapaman dan kondusif, sehingga seluruh rangkaian perayaan dapat berjalan dengan tertib dan penuhkedamaian. Seruan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya tanggungjawab aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh warga. Dalam satu tahun terakhir, pemerintah telah menunjukkan berbagai capaian signifikan dalammenjaga stabilitas nasional, mulai dari keberhasilan mengendalikan inflasi terutama saat haribesar keagamaan, peningkatan efektivitas pengamanan arus mudik melalui koordinasi lintasinstansi, hingga penguatan layanan publik berbasis digital yang semakin memudahkanmasyarakat dalam mengakses informasi dan layanan. Selain itu, upaya memperkuat moderasiberagama serta pendekatan humanis yang dilakukan aparat keamanan juga berkontribusi dalammenciptakan suasana yang lebih kondusif di berbagai daerah, sehingga kepercayaan publikterhadap pemerintah terus meningkat. Dengan melihat berbagai upaya yang telah dilakukan oleh aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, dapat disimpulkan bahwa menjaga situasi kondusif saat Idul Fitrimembutuhkan komitmen bersama yang berkelanjutan. Sinergi antara media, pemerintah, danmasyarakat harus terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa diajak untuk terus menjaga persatuan, meningkatkantoleransi, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai, sehinggamomentum Idul Fitri benar-benar menjadi ajang mempererat kebersamaan dan memperkuatharmoni sosial di Indonesia. *) Peneliti Keamanan Dalam Negeri dan Komunikasi Publik
- Advertisement -

Baca berita yang ini