Kisah Perseteruan Pramoedya dan Buya Hamka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Panasnya api perseteruan tak selamanya abadi. Kadangkala, keyakinan yang sama mampu mendamaikannya. Seperti konflik yang terjadi di antara Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) dan Pramoedya Ananta Toer.

Di masa pemerintahan Orde Lama, paham komunisme berkembang pesat dan mendapat tempat istimewa di pemerintahan Presiden Soekarno. Salah satu cara mengembangkan ideologi komunis adalah dengan menerapkan Marxisme, Leninisme, dan Maoisme kepada seniman-seniman.

Dalam hal ini, Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) melakukan berbagai serangan. Salah satu sastrawan yang merasakan betul serangan Lekra tersebut adalah Buya Hamka.

Perseteruan Hamka dan Pramoedya

Berawal pada awal tahun 1963, jagad sastra Indonesia digemparkan oleh dua surat kabar di Jakarta, yakni Harian Rakyat dan Harian Bintang Timur. Kedua koran tersebut berafiliasi pada Partai Komunias Indonesia (PKI) di masa itu.

Kedua media itu memberitakan karya Hamka yang berjudul Tenggelamnya Kapal Van der Wijck merupakan hasil jiplakan. Karya tersebut diduga milik sastrawan asing, Alvonso Care seorang pujangga Prancis.

Di sisi lain, novel Tenggelamnya Kapal Van der Wijck bertolak belakang pada kecenderungan Prammoedya Ananta Toer dan kelompoknya. Merasa kesal, Pram pun mulai menyerang sosok Hamka dan karya-karyanya.

Ketidaksukaan Pram kepada Hamka kemudian makin menjadi-jadi. Apalagi, lama-kelamaan Hamka menjadi ulama yang berpengaruh dan giat mengisi pengajian di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru.

Pada waktu itu, sosok Hamka dianggap oleh Pram dan kelompoknya sebagai ancaman. Ceramahnya diawasi dan selalu diikuti intelejen karena dianggap akan membuat perlawanan dengan membuat Indonesia sebagai negara Islam.

Hamka kemudian ditangkap dan di penjara tanpa pengadilan. Dia baru bebas setelah terjadi pergantian suasana politik, yakni berupa pergantian rezim dari Sukarno ke Soeharto.

Seiring berjalannya waktu, para pegiat Lekra pun harus menghadapi kenyataan pahit. Peristiwa G 30 S PKI, mengharuskan mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang untuk ditangkap. Sama dengan Hamka, Pram pun menjadi kaum buangan dan dipenjara tanpa pengadilan.

Usai Pram bebas dari penjara, Hamka tak pernah mengusiknya. Hamka pun mengaku sudah memaafkan semua yang terlibat dalam penghancuran nama baiknya, termasuk Pramoedya.

Penyair Taufiq Ismail sempat menceritakan perseteruan keduanya ini dan akhirnya keduanya malah bermaaf-maafan.

Dalam pengantar buku ‘Ayah’, Taufiq Ismail menuliskan Hamka sudah memaafkan semua yang terlibat dalam penghancuran nama baiknya, termasuk Pramoedya. Termasuk orang yang pernah memenjarakan dirinya atas tuduhan subversif merencanakan pembunuhan Presiden Soekarno.

Yang menarik, Pram yang tidak pernah mengajukan secara eksplisit permintaan maaf kepada Hamka justru meminta anak perempuannya, Astuti dan calon suaminya yang keturunan Tionghoa Daniel Setiawan untuk belajar agama Islam sebagai sebuah permintaan maaf kepada Hamka. Hal ini merupakan syarat dari Pram.

Dalam sebuah wawancara dengan majalah Horison pada 2006, kepada Dr. Hoedaifah Koeddah, dokter yang pernah mengobati Pramoedya, sastrawan yang telah menghasilkan puluhan novel ini tidak ingin anaknya menikah dengan pria yang tidak seagama dengan putrinya.

”Saya tidak rela anak saya kawin dengan orang yang secara kultur dan agama berbeda.”

Saat Hoedaifah menanyakan apa alasan Pramoedya mengirim anak dan calon suaminya belajar agama kepada Buya Hamka, Pram mengatakan, dalam belajar tauhid, Hamka dianggap sebagai orang yang paling tepat.

”Pertama-tama karena saya tidak mendidik anak saya. Justru ibunya yang mendidik dia menjadi seorang muslimah yang baik. Kedua, karena saya harus menghormati ibunya dan keluarga ibunya, keluarga besar Muhammad Husni Thamrin. Masalah perbedaan pandangan politik dengan Hamka tetap. Tapi dalam hal ceramah agama di TVRI, Buya Hamka lah di Indonesia yang paling mantap membahas tauhid. Belajar Islam ya belajar tauhid.”

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Evaluasi Berkala Koperasi Desa Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi

Oleh: Firly Tsaqila )*Komitmen pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi desa terusdiwujudkan melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan MerahPutih sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa dirancang bukan sekadar menjadi wadah aktivitasekonomi lokal, melainkan sebagai infrastruktur ekonomi nasional yang mampu memperluas akses masyarakat desa terhadap layanan usaha, distribusi kebutuhan pokok, pembiayaan produktif, hingga penguatankesejahteraan berbasis komunitas. Sehingga evaluasi berkala menjadi elemen penting agar implementasiprogram berjalan tepat sasaran, adaptif terhadap tantangan lapangan, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan.Langkah cepat Kementerian Koperasi dalam merespons berbagaimasukan masyarakat menunjukkan keseriusan pemerintah menjagakualitas pelaksanaan program ini. Berbagai sorotan yang muncul di ruangpublik dipandang sebagai bentuk partisipasi konstruktif yang justrumemperkuat proses pembenahan. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menilai perhatian masyarakatterhadap kondisi dan kesiapan Kopdes Merah Putih merupakan bagiandari pengawasan publik yang sangat dibutuhkan untuk memastikanprogram berkembang sesuai tujuan awal.Menurut Ferry, setiap laporan, masukan, dan perhatian masyarakatmenjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kementerian untukmelakukan koreksi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pemerintahmemandang keterlibatan publik sebagai bagian dari mekanismepengawasan yang memperkuat akuntabilitas tata kelola. Denganketerbukaan terhadap kritik, pemerintah menunjukkan pendekatan adaptifdalam memastikan program ini terus mengalami penyempurnaan.Pendekatan evaluatif ini penting karena skala program Kopdes MerahPutih sangat luas dan menyentuh langsung berbagai aspek kehidupanekonomi desa. Pemerintah tidak menempatkan evaluasi sebagai responsatas persoalan semata, melainkan sebagai instrumen manajemen modern yang memungkinkan setiap kelemahan terdeteksi lebih awal untuk segeradiperbaiki. Dengan demikian, proses pembenahan dapat dilakukan secarasistematis tanpa mengganggu tujuan besar pembangunan ekonomi desa.Ferry juga menekankan bahwa pemerintah akan terus menyelaraskankoordinasi lintas lembaga agar evaluasi yang dilakukan menghasilkanlangkah perbaikan konkret. Kolaborasi antara kementerian, pengelola koperasi, dan masyarakat diyakini menjadi kunci agar setiap temuanlapangan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif. Pendekatan inimencerminkan keseriusan pemerintah membangun tata kelola koperasiyang terbuka dan responsif.Di sisi lain, penguatan evaluasi juga tampak dari keterlibatan berbagaiinstitusi pendukung. Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mempertegas peran pengawasan distribusi obat danpangan dalam ekosistem Kopdes Merah Putih. Kehadiran BPOM memperlihatkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspekkelembagaan koperasi, tetapi juga memastikan kualitas layanan dankeamanan produk yang sampai kepada masyarakat desa.BPOM menyiapkan sistem pengawasan yang menjangkau hingga level desa, termasuk melalui pelibatan puluhan ribu kader terlatih. Langkah inimenjadi bukti bahwa evaluasi program dilakukan secara terintegrasidengan penguatan kapasitas pengawasan di lapangan. Pemerintahmemahami bahwa keberlanjutan koperasi tidak dapat dilepaskan dariterjaminnya standar mutu, keamanan, dan keandalan distribusi produk.Kepala BPOM menilai pengawasan distribusi obat dan pangan di koperasidesa membutuhkan mekanisme yang presisi karena cakupan wilayahyang luas menuntut sistem kendali yang kuat. Oleh sebab itu, pemerintahterus merancang skema baru agar distribusi tetap terkendali sekaligusmenjangkau masyarakat secara merata. Upaya ini memperlihatkanorientasi evaluasi yang tidak berhenti pada identifikasi masalah, melainkan diarahkan pada inovasi kebijakan.Pandangan mengenai pentingnya evaluasi berkala juga diperkuat ekonom CORE Indonesia, Dipo Satria Ramli. Ia menilai bahwa pengawasanberlapis sangat diperlukan mengingat fungsi Kopdes Merah Putihmencakup aspek komersial, sosial, hingga layanan distribusi strategis. Menurutnya, pembagian peran pengawasan lintas lembaga akanmemperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensipenyimpangan.Dipo menekankan pentingnya audit independen secara berkala sebagaiinstrumen untuk mendeteksi potensi moral hazard sejak dini. Ia jugamemandang bahwa tata kelola internal yang kuat harus ditopang olehrekrutmen pengelola profesional yang tetap berbasis komunitas lokal. Keterlibatan warga desa dinilai penting untuk menumbuhkan rasa memilikisehingga keberlanjutan koperasi terjaga secara alamiah.Pandangan Dipo sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menempatkan evaluasi sebagai fondasi penguatan kelembagaan. Pemerintah memahami bahwa keberhasilan program tidak cukup diukurdari jumlah koperasi yang terbentuk, tetapi dari kualitas operasional, efektivitas layanan, dan dampak nyata terhadap kesejahteraanmasyarakat.Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi simpul distribusi hasilpertanian, penyalur barang strategis, penyedia layanan keuangan, hinggapenggerak aktivitas ekonomi produktif di tingkat akar rumput. Denganperan sebesar itu, evaluasi berkala menjadi syarat mutlak agar setiapfungsi berjalan optimal.Melalui keterbukaan terhadap masukan, sinergi lintas lembaga, sertapenguatan pengawasan berjenjang, pemerintah menunjukkan keseriusanmenjaga keberlanjutan program ini. Evaluasi yang konsisten bukanlahtanda kelemahan, melainkan bukti hadirnya tata kelola modern yang mengedepankan perbaikan berkelanjutan demi memastikan KopdesMerah Putih benar-benar menjadi motor penggerak pemberdayaanekonomi desa di masa depan.*) Pengamat Ekonomi Desa
- Advertisement -

Baca berita yang ini