Kemelut Inggris dan Cina, di Sebuah Pulau Bernama Hong Kong

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat Perang Opium pertama berlangsung, Cina menyerahkan sebuah pulau miliknya yaitu Hong Kong ke tangan Inggris, pada 20 Januari 1941. Penyerahan pulau tersebut tertuang dalam Konvensi Chuenpi yang bertujuan untuk mengakhiri peran.

Perang yang juga dikenal dengan Perang Anglo-Cina pecah pada 1839, ketika Inggris menyerang dengan tujuan untuk menghancurkan Negeri Tirai Bambu. Saat itu, Cina dianggap telah melakukan aksi campur tangan dalam urusan ekonomi, sosial, dan politik mereka.

Salah satu tindakan pertama yang diambil Inggris dalam perang tersebut adalah dengan menduduki Hong Kong, sebuah pulau yang jarang dihuni di lepas pantai tenggara Cina. Satu tahun berikutnya atau pada 1942, Perjanjian Nanking ditandatangani secara resmi untuk mengakhiri Perang Opium Pertama.

Namun, pada 1898 di bawah konvensi kedua Peking, Inggris kembali mendapatkan kekuasaan atas Hong Kong selama 99 tahun berikutnya.

Pada September 1984, setelah bertahun-tahun perundingan, Inggris dan Cina akhirnya menandatangani sebuah perjanjian formal yang menyetujui pengembalian Hong Kong pada 1997. Hal ini sebagai imbalan atas janji Cina untuk melestarikan sistem kapitalis di Hong Kong.

Pada 1 Juli 1997, Hong Kong dengan damai dikembalikan ke pangkuan Cina tepat tengah malam dalam sebuah upacara yang dihadiri Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair, Pangeran Charles dari Wales, Presiden Cina, Jiang Zemin, dan Sekretaris Negara Bagian, Madeleine Albright.

Sejumlah pejabat dari kedua negara dan perwakilan dunia internasional menjadi saksi penyerahan ini. Kepala eksekutif di bawah pemerintahan Hong Kong yang baru, Tung Chee Hwa, merumuskan sebuah kebijakan yang didasarkan pada konsep “satu negara, dua sistem,” sehingga melestarikan peran Hong Kong sebagai pusat kapitalisme utama di Asia.

Reporter: Muhammad Raja A. P

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengalihan Distribusi Minyakita: Masyarakat Lebih Mudah Dapatkan Minyak Goreng Terjangkau

Oleh : Nindia Rizki Fitri*Pemerintah mempertegas komitmennya dalam menjaga keterjangkauan kebutuhan pokokmasyarakat melalui kebijakan pengalihan seluruh pasokan Minyakita ke pasar rakyat. Langkahtersebut menjadi strategi yang tepat untuk memastikan minyak goreng bersubsidi benar-benardapat diakses oleh masyarakat luas, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawahyang selama ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau. Kebijakan ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata keloladistribusi pangan agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab berbagai tantanganyang muncul di lapangan.Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa seluruh pasokan Minyakita kinidifokuskan untuk pasar rakyat sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau. Kebijakan ini sekaligus menghentikan alokasi Minyakita untukprogram bantuan pangan dan mengarahkan distribusinya langsung kepada konsumen melaluijaringan perdagangan rakyat. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah berupayamemastikan komoditas strategis ini hadir di tempat yang paling dekat dengan kebutuhanmasyarakat sehari-hari.Pengalihan distribusi ini juga memperlihatkan adanya pendekatan yang lebih adaptif dalampengelolaan bantuan pangan. Pemerintah tidak lagi bergantung pada satu jenis komoditastertentu, melainkan menyesuaikan bantuan dengan kondisi pasar dan kebutuhan masyarakat. Ketika harga suatu komoditas mengalami penurunan, pemerintah dapat melakukan penyerapanmelalui berbagai program sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis. Pendekatan ini tidakhanya membantu menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan kepadapetani dan peternak agar harga produk mereka tetap stabil.Dari perspektif ekonomi rakyat, keberadaan Minyakita di pasar tradisional memiliki arti yang sangat penting. Pasar rakyat masih menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia, terutama di daerah-daerah yang belum sepenuhnya terjangkau oleh jaringan ritel modern. Dengan memastikan pasokan Minyakita tersedia secara memadai di pasar rakyat, pemerintahsecara tidak langsung memperkuat peran pasar tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan. Pedagang kecil memperoleh kepastian pasokan, sementara masyarakat mendapatkan aksesterhadap kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.Keberhasilan kebijakan ini tentu tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak. Kementerian Perdagangan terus melakukan koordinasi dengan produsen,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini