Ingat Kakek Tajuddin yang Nikahi Mahasiswi Cantik dengan Mahar Rp 1,4 M? Duh, Nasibnya Kini Menyedihkan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Masih ingat kisah Kakek Tajuddin yang viral tahun 2017 silam? Kakek 72 tahun asal Sulawesi Selatan ini berhasil mencuri perhatian publik karena meminang seorang mahasiswi muda nan cantik bernama Andi Fitri.

Tak tanggung-tanggung, si kakek menikahi mahasiswi tersebut dengan mahar bernilai fantastis. Ia memberikan uang panai sebesar Rp 150 juta, ditambah 200 gram emas, mobil seharga Rp 600 juta dan satu unit rumah tipe 45 di Makassar seharga Rp 700 juta.

Karena mahar super mewah dengan total Rp 1,4 miliar tersebut, pernikahan Kakek Tajuddin dan Andi Fitri pun begitu disorot kala itu. Tapi sayangnya, nasib si kakek berakhir sedih. Pernikahannya sekarang diketahui kandas. Yang mengejutkan, pernikahan si kakek berujung perceraian ditengarai karena perselingkuhan sang istri.

Pernikahan tersebut hanya bertahan selama 9 bulan. Mereka kemudian bercerai lantaran si istri diduga menjalin hubungan dengan pria lain. “Termohon telah menjalin hubungan/pacaran dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal sebelumnya,” demikian isi gugatan termohon sebagaimana dilayangkan ke Pengadilan Agama Watampone, dikutip Senin, 8 April 2019.

Pada 17 September 2018 silam, Pengadilan Negeri Agama Watampone pun resmi mengetok palu. Gugatan cerai Kakek Tajuddin dikabulkan pengadilan.

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini