MATA INDONESIA, JAKARTA – Gereja Setan (GS) pertama kali didirikan pada 30 April 1966 oleh Anton Szandor LaVey di San Fransisco, California, Amerika Serikat. LaVey adalah Pendeta tertinggi di gereja itu sampai ia meninggal pada 1997.
Selepas peninggalan LaVey, ajaran-ajaran GS disebarkan oleh sebuah perkumpulan yang juga merangkap sebagai badan pengurus GS yang disebut “the order of the trapezouid.”
Pengikut GS sangat aktif menyebarkan pemahaman mereka melalui film-film, musik dan majalah yang semuanya berhubungan dengan Sanatisme, yakni segala hal yang berbau mistis untuk pemujaan setan, pergaulan bebas, asusila, sembah berhala, dan lain sebagainya.
Ternyata, Indonesia juga tidak lepas dari infiltrasi GS. Gereja setan diperkirakan masuk ke Indonesia pada 1990-an. Kegiatan mereka terus berkembang hingga terdengar di masyarakat pada 1995-an. Mereka menjaring pengikut di kota-kota besar seperti Manado, Surabaya, Jakarta dan Bandung.
Pada era 1980-an di Indonesia sempat dihebohkan dengan menjalarnya ajaran yang masuk dengan nama Children of God sebelum akhirnya dibubarkan dan dilarang. Saat itu jumlah pengikut Children of God cukup banyak dan rata-rata dari kelompok menengah ke atas.
Setelah dibubarkan, beberapa dari pengikutnya kemudian tercerai berai ke berbagai sekte dalam agama Kristen, namun sebagian lainnya ikut Gereja Setan.
Menurut pengakuan para mantan pengikut GS, jemaat kelompok sesat itu sudah mencapai ribuan orang di Indonesia. Lokasi ibadahnya ada di kota-kota besar seperti Jakarta, Manado, Semarang, Bandung, dan lain-lain.
Kelompok GS pertama kali menyelusup ke Indonesia lewat Kalimantan. Setelah mengamati sejumlah kota di Indonesia, mereka melihat prospek kota Manado “lebih cerah” untuk perkembangan gereja setan.
Kota terbesar di utara Indonesia itu dipilih karena umat Kristennya begitu kuat. Bahkan banyak orang Kristen di sana yang menentukan aktivitas pelayanan gereja di Indonesia. Sehingga jika “jantungnya” orang Kristen itu sudah hancur, maka GS akan lebih mudah menaklukkan gereja-gereja lainnya di Indonesia.
Pada 31 Oktober 1991, Gereja Setan mendeklarasikan pendiriannya di gedung Joeang Manado oleh sepasang suami istri bertepatan pada acara Halloween. Mereka terus berkembang di Manado, bahkan kota ini diklaim sebagai pusat Gereja Setan ke-dua di dunia setelah California, Amerika Serikat.
Hingga saat ini, keberadaan serta perkembangan Gereja Setan dilarang oleh pemerintah Indonesia karena dianggap menyalahi norma yang berlaku.
Reporter: Andhika Ilham Ramadhan