Ed dan Lorraine, Pasangan Paranormal yang Tak Pernah Memungut Biaya Saat Usir Mahluk Halus

Baca Juga

MATA INDONESIA, LOS ANGELES  – Tak asing melihat sosok dua paranormal Edward Warren Miney dan istrinya Lorraine Rita Warren dalam series film The Conjuring.

Kedua pasangan suami istri ini saling bahu membantu mengusir roh jahat maupun halus yang sering menganggu manusia. Dalam kehidupan aslinya, dua pasangan ini memang ada dan dikenal di Amerika sebagai paranormal yang sering membantu.

Lorraine Rita Warren lahir pada 31 Januari 1927 dan meninggal pada 18 April 2019. Sedangkan suaminya Edward “Ed” Warren Miney lahir pada tanggal 7 September 1926 meninggal 3 Agustus 2006.

Sebelum menjadi paranormal, Edward Warren Miney adalah seorang pensiunan US Navy sekaligus polisi. Tapi, ia memutuskan untuk menekuni karier barunya sebagai demonologist, yakni orang yang mempelajari dan memahami hal-hal mengenai makhluk halus. Bersama sang istri, Lorraine Rita Warren, Ed bekerja sama menangani kasus-kasus gaib yang mereka hadapi. Lorraine merupakan cenayang yang dapat berhubungan langsung dengan makhluk halus. Ia bahkan bisa berkomunikasi dengan mereka.

Pada tahun 1952, Ed dan Lorraine memulai karier mereka dengan membuka komunitas pemburu hantu pertama di New England bernama New England Society. Mereka juga menuliskan kisah-kisah investigasi mereka ke dalam beberapa buku, seperti Annabelle, Perron Famly (Conjuring 1), Amityville, Demon Murder, The Haunting in Connecticut , Smurl Family, Werewolf, Union Cemetery dan Enfield Poltergeist (Conjuring 2).

Salah satu kasus mereka yang paling terkenal adalah Amityville yang pernah diadaptasi menjadi film dengan judul The Amityville Horror jauh sebelum film serial The Conjuring dibuat.

Selain buku, Ed dan Lorraine juga membangun sebuah museum yang diberi nama Occult Museum. Museum ini berisi barang antik yang menjadi perantara bagi para makhluk halus untuk menunjukkan eksistensi mereka. Salah satu barang antik yang bisa kamu temukan adalah boneka Annabelle.

Boneka Annabelle merupakan salah satu cerita paling populer dari kedua pasangan ini yang kemudian diangkat ke layar kaca. Kasus nyata ini terjadi pada tahun 1968. Dua mahasiswi keperawatan melaporkan mendapat boneka Rageddy Ann yang bertingkah aneh. Bahkan keduanya sempat membuang boneka itu. Namun, sia-sia.  Setelah diperiksa oleh Ed dan Lorraine Warren, boneka itu dirasuki arwah seorang gadis bernama Annabelle Higgins. Pasangan itu mengatakan jika sosok tersebut sangat jahat. Oleh karenanya, diadakan pengusiran setan. Begitu selesai, boneka Annabelle disimpan pada Museum Occult.

Selain itu Ed dan Lorrain juga pernah membantu seorang ibu yang mempunyai kedua putri bernama  Margaret dan Janet, Dikabarkan kedua gadis tersebut kerap mengalami kerasukan arwah mengerikan di rumahnya, Setelah ditelusuri, arwah tersebut mengaku sebagai kakek tua bernama Bill. Wajah dan suara kedua gadis tersebut juga berubah saat dirasuki. Sempat tidak dipercayai karena hanya dianggap lelucon anak-anak. Namun, akhirnya kasus tersebut berhasil diselesaikan.

Walaupun sering membantu dalam menyelesaikan masalah akibat gangguan roh halus Ed dan Lorrain tidak pernah memungut biaya dalam hal tersebut,.Mereka mendapatkan uang dari undangan sebagai pembicara, hak cipta buku, televisi atau film. Mereka menganggap diri mereka sebagai edukator  dan berharap dengan berbagi pengalaman mereka bisa membantu orang lain.

Beberapa buku karya mereka adalah  Satan’s Harvest, Graveyard: True Hauntings from an Old New England Cemeterydan Werewolf: A True Story of Demonic Possession

Reporter : Ananda Nuraini

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini