MATA INDONESIA, JAKARTA – Saat orang berduka atau berkesusahan karena ditinggal keluarga atau pasangan yang meninggal, biasanya kita seringkali menggunakan busana serba hitam. Termasuk juga saat melayat ke orang yang meninggal.
Nah, apakah penggunaan busana hitam ini sesuai dengan syariat agama Islam?
Sebelum membahasnya, kita melihat darimana awal mula pakaian serba hitam di saat sedang berduka. Ternyata awalnya berasal dari tradisi pagan di masa Romawi. Dulunya, para penduduk Romawi wajib memakai pakaian hitam terutama anggota keluarga yang ditinggalkan. Mereka akan menggunakannya selama beberapa hari untuk menyatakan duka cita karena kehilangan anggota keluarganya.
Selain itu para keluarga hingga kerabat yang datang juga memakai pakaian serba hitam. Mengapa demikian? Dikabarkan warna hitam disimbolkan dengan kematian atau menghormati orang yang tengah berduka.
Tidak hanya pakaian hitam, keluarga Romawi juga selalu memakai jubah hitam ketika memakamkan anggota keluarga mereka. Tak cukup sampai di situ mereka juga memakai toga hitam atau disebut toga pulla ketika berada di kuburan saat proses pemakaman. Hingga kemudian, tradisi pakaian hitam tersebut kemudian menyebar ke berbagai benua Eropa, Asia, Amerika, hingga Afrika.
Meski pakaian serba hitam merupakan tradisi di zaman kekaisaran Romawi, namun Ratu Victoria Inggris lah yang mempopulerkan warna pakaian tersebut.
Ratu Victoria yang mulai memimpin Britania Raya dan Irlandia sejak 1876 mengalami peristiwa duka yakni meninggalnya sang suami, Pangeran Albert pada 1861.
Kala itu, sang ratu memakai pakaian atau gaun serba hitam ketika acara pemakaman sang suami tercinta. Hingga, warga Inggris dan Irlandia yang menghormati Pangeran Albert dan Ratu Victoria menggunakan busana warna hitam. Dan pemakaian busana warna hitam untuk menghormati Pangeran Albert ini juga menyebar di Amerika dan negara-negara jajahan Inggris.
Bahkan tradisi pakaian hitam saat melayat juga makin populer di negara-negara Eropa lainnya hingga Asia.
Meski banyak orang di berbagai negara saat ini identik dengan pakaian serba hitam saat melayat. Namun ternyata tak semua mengikutinya. Sebut saja Myanmar. Mereka malah menganggap pakaian warna kuning sebagai simbol duka cita atau berkabung.
Selain itu, di berbagai negara lainnya juga melakukan hal yang sama dengan tidak menganggap warna hitam sebagai simbol duka cita. Mulai dari Iran, negara Asia Barat ini malah menilai warna biru simbol kematian atau duka cita.
Selanjutnya, India dan Tiongkok menganggap pakaian serba putih sebagai simbol duka cita. Sementara itu, Thailand menilai warna ungu lah yang menjadi lambang duka cita.
Syariat Islam
Bagaimana sebenarnya aturan berpakaian dalam Islam saat berduka?
Dalam agama Islam, kita tak boleh mengekpresikan kesedihan secara berlebihan. Boleh saja menggunakan busana warna hitam asalkan niatnya hanya sebagai pakaian biasa saja. Tapi kalau ada niat kesengajaan hukumnya makruh tahrim. Bahkan, sebagian ulama mengatakan haram.
Apa alasannya? khawatir penggunaan pakaian hitam itu menunjukkan seseorang tidak ikhlas dengan kematian dan tidak menerima keputusan Allah SWT.
Selain itu nantinya malah hanya menunjukkan kemewahan tersendiri. Jadi tak ada kewajiban harus menggunakan busana tertentu misalnya pakaian warna hitam untuk menunjukan ekspresi kesedihan.
Jadi, sebenarnya hukum mengenakan pakaian hitam ketika bertakziyah, melayat, atau mengunjungi orang yang sedang berkabung kembali lagi pada niat si pemakai. Selagi tidak berniat untuk menunjukkan kemewahan atau ketidakridhaan akan takdir Tuhan, maka hukumnya sah-sah saja.
Juga, jangan menganggap mengenakan pakaian hitam untuk bertakziyah, melayat, atau mengunjungi orang yang sedang berkabung adalah sebuah kewajiban. Tetapi, boleh-boleh saja asalkan niatnya benar.
Reporter: Fadila Aliah Hakim