Asal-Usul Bendera Bintang Kejora yang Identik dengan OPM

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bendera Bintang Kejora pertama kali dikibarkan pada 1 Desember 1961 dan berlanjut hingga 1 Oktober 1962 ketika wilayah Papua berada di bawah pemerintahan Otoritas Eksekutif Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNTEA).

Bendera itu kerap dipakai sebagai simbol Papua merdeka dan diidentikkan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

OPM merupakan sebuah gerakan separatis yang berdiri tahun 1963 dan memiliki tujuan melepaskan Provinsi Papua dan Papua Barat lepas dari Indonesia dan menjadi negara. Mereka juga sudah memiliki bendera yang disebut Bintang Kejora.

Berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua yang diratifikasi pada tahun 2002, bendera Bintang Kejora dapat dikibarkan di Papua selama bendera Indonesia juga dikibarkan dan lebih tinggi.

Bentuk bendera Bintang Kejora memiliki paduan garis horizontal biru-putih dengan bintang putih berujung lima di bagian sisi yang berlatar merah vertikal. Bendera ini menyadur warna bendera Belanda.

Bendera itu tidak terlepas dari sosok Nicolaas Jouwe. Pria kelahiran Jayapura, 24 November 1924 itu merupakan bagian penting dari sejarah pergerakan Papua merdeka.

Dialah sosok di balik terciptanya bendera Bintang Kejora dan dikenal sebagai tokoh pendiri OPM.

Nicolaas oleh pemerintah Belanda diperintahkan membuat Bendera Kebangsaan Bintang Kejora. Hal ini ditulis melalui bukunya yang berjudul “Kembali ke Indonesia: Langkah, Pemikiran, dan Keinginan.”

Bendera Bintang Kejora yang dibuat dengan corak 13 garis biru itu memiliki makna. Sebanyak 13 garis biru melambangkan jumlah rencana kawasan Papua yang akan dikembangkan. Sedangkan gambar bintang adalah simbol cita-cita.

Melalui karya Danilyn Rutheford, Nicolaas menyatakan bahwa bintang pada bendera bermakna pengharapan, salah satu elemen dalam kebajikan Kristiani, yakni iman, kasih, dan pengharapan.(Safira Ginanisa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Minyakita dan Strategi Pemerintah Menjaga Keseimbangan Pasar

Oleh : Antonius UtomoMinyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar dan tingkat konsumsi minyak goreng yang tinggi, stabilitas harga dan ketersediaan produk inimenjadi perhatian utama pemerintah. Dalam konteks tersebut, program Minyakita hadir sebagaiinstrumen strategis untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit dan minyakgoreng nasional.Sejak diperkenalkan sebagai minyak goreng rakyat, Minyakita dirancang untuk menjadi solusiatas fluktuasi harga minyak goreng yang kerap terjadi akibat dinamika pasar global maupundomestik. Keberadaan Minyakita tidak hanya bertujuan menjaga daya beli masyarakat, tetapijuga menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara kepentingankonsumen, produsen, distributor, dan pelaku usaha di seluruh rantai pasok. Dengan demikian, Minyakita menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasionalyang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat.Kementerian Perdagangan bersama berbagai pemangku kepentingan juga terus memperkuatmekanisme distribusi agar Minyakita dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara lebihefektif. Dalam pelaksanaannya, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk BUMN pangan seperti Bulog dan ID Food, guna memperluas jaringan distribusi dan memperkuatpengawasan terhadap penyaluran minyak goreng rakyat. Langkah ini menjadi bagian daristrategi besar pemerintah untuk memastikan bahwa manfaat program Minyakita dapatdirasakan secara merata oleh masyarakat di berbagai daerah.Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengendalian harga tidak semata-mata dilakukan melaluipenetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), tetapi juga melalui pembenahan tata niaga dan rantaidistribusi. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa perbedaan harga di tingkat konsumen sering kali dipengaruhi oleh hambatan distribusi, biaya logistik, dan keterbatasan pasokan di wilayah tertentu....
- Advertisement -

Baca berita yang ini