MATA INDONESIA, JAKARTA – Lebih dari 10 dokter forensik kemungkinan besar akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022.
“Dokter-dokter forensik itu berasal dari internal maupun eksternal Polri,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, Minggu 24 Juli 2022.
Para dokter itu ada yang berasal dari Dokpol Forensik, dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), RSCM dan dokter forensik dari beberapa universitas.
Prosesnya, setelah jenazah Brigadir J diangkat dari makam akan dibawa ke RSUD terdekat di Jambi untuk proses autopsi ulang.
Alasannya karena lokasi makam Brigadir J di Jambi sangat sempit.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut menurut Dedi merupakan perintah langsung dari Kapolri.