MATA INDONESIA, JAKARTA – Mana lembaga yang masih mendapat kepercayaan dari masyarakat?
Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Hasilnya, Polri berada di posisi tertinggi, sedangkan KPK ada di posisi buncit.
Survei tersebut secara nasional pada 27 Juni-5 Juli 2022. Survei ini sebelum Idul Adha dengan metode telepon terhadap WNI yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan yang memiliki telepon sekitar 83% dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1.206 responden terpilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening. Margin of error survei diperkirakan ±2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling.
”Survei sebelum hari raya Idul Adha. Karena itu sebelum ada yang bertanya lebih jauh, tentu saja survei ini belum bisa menangkap persepsi publik terkait dengan isu paling viral sekarang ini dari sisi hukum, yaitu isu polisi tembak polisi. Jadi itu belum masuk karena itu baru saja terjadi. Mengapa isu tersebut penting karena tampaknya terkait dengan persepsi publik terhadap aparat hukum, yaitu lembaga kepolisian,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu 24 Juli 2022.
Dalam survei tersebut, responden mendapat pertanyaan yang berbunyi, ‘Apakah Ibu/Bapak sangat percaya (SA-P), cukup percaya (C-P), sedikit percaya (SI-P), atau tidak percaya sama sekali (TPSS) terhadap lembaga-lembaga berikut?’. Hasilnya, TNI paling banyak mendapat kepercayaan responden survei LSI dengan partai politik menempati urutan terendah.
1. TNI (89%)
2. Presiden (77%),
3. Polri (72%),
4. Kejaksaan (70%),
5. MPR (68), Pengadilan (66%),
6. DPD (64%),
7. KPK (63%),
8. DPR (56%),
9. Partai politik (51%).
”Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga hukumnya untuk sementara Polri mendapat tingkat kepercayaan tertinggi,” kata Djayadi.
Tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum antara Mei 2022 dan Juli 2022, angka penilaian publik terhadap polisi itu stagnan di 72 persen.
Sedangkan tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan cenderung meningkat dalam 2 bulan terakhir. Dari 64 persen pada Mei 2022 ke 70 persen pada Juli 2022. Kemudian, pengadilan dari 60 persen pada Mei 2022 ke 65 persen pada Juli 2022. KPK dari 66 persen pada Mei 2022 ke 63 persen pada Juli 2022.
Pada survei itu responden juga mendapat pertanyaan evaluasi kinerja lembaga penegak hukum apakah baik atau buruk. Hasilnya sebanyak 60,9% responden mengevaluasi KPK berkinerja baik/sangat baik, polisi 59,3%, kejaksaan 55,8% dan kehakiman 52,9%.
Pada survei tersebut responden juga mendapat pertanyaan terkait isu penanganan kasus ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Hasilnya sebanyak 51% tahu atau pernah mendengar Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan menjadi tersangka.
Dari responden yang tahu mayoritas juga percaya Dirjen Perdagangan melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam survei itu responden juga mendapat pertanyaan ‘Hukuman apa yang pantas untuk pejabat negara yang terkait korupsi minyak goreng’. Hasilnya 16% menjawab hukuman mati, 38,5% hukuman seumur hidup, 19,5% hukuman 20 tahun.