Viral Video Siswi Berhijab Ditendangi Teman Sekelas, Diduga di SMP Muhammadiyah Purworejo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tengah viral sebuah video yang menunjukkan perundungan atau bullying secara fisik yang dilakukan oleh tiga siswa terhadap seorang siswi berhijab. Peristiwa ini diduga terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, Jawa Tengah.

Meski belum terkonfirmasi peristiwa itu terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, namun video perundungan ini sudah menyebar di media sosial, terutama Twitter, dan membuat netizen ngamuk habis.

Jelas dalam video yang diunggah akun @black__valley1 tersebut, ketiga siswa memukul dan menendang siswi yang berdaya di sebuah ruangan kelas.

Netizen ramai-ramai meminta pihak berwenang menangkap ketiga pelaku. Bahkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sampai ikut ditandai agar memperhatikan permasalahan tersebut.

“Kalau anak saya yg diperlakukan bgtu ndak ada kata damai atau maaf proses hukum,” tulis akun @jayusr3 di kolom komentar.

“JANGAN SAMPE CUMA KLARIFIKASI NANGIS2 DAN DISELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN YAA! BANYAK YG PANTAU,” tulis akun @NovaDesliantif.

“Mereka beraninya sama cewe doang, cewe tu ga semuanya lemah. Plis lah stop bullying, unfaedah tau ga si kaya gitu. Malah nambah dosa Kita sebagai manusia harusnya berbuat baik, menjalankan perintah agama Dari pada kaya gitu, tujuannya buat apaan?” tulis akun @allstay_2057.

 

1 KOMENTAR

  1. Kasus seperti ini harus di tangani serius,,bukan sekedar klarifikasi,minta maaf,sambil nangis”kurang pengawasan orang tua,atau orang tuanya ndak bisa ngedidik,,kasih efek jera agar tak terulang di kemudian hari

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik danKedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini